KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi mengeluarkan ultimatum kepada para pemilik tambang yang saat ini sedang melakukan kegiatan pertambangan di Bumi Anoa. Peringatan tersebut dilontarkan Gubernur saat mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UPM) Sultra di Kantor Gubernur, Kamis (01/11/2018).
Ali Mazi menginginkan agar semua perusahaan tambang yang ada di Sultra harus memiliki kantor pusat di Kota Kendari.
“Perusahaan tambang saat ini wajib punya kantor pusat di Sultra,” tegasnya.
Selain itu, kader Partai Nasdem ini meminta agar para direksi perusahaan tambang di Sultra punya KTP dan kartu keluarga di Sultra. Hal ini dilakukan agar para pengusaha tidak semata-semata datang menggali tanah saja, tetapi berinvestasi dengan cerdas.
“Ini adalah syarat yang akan dibuat oleh pemerintah provinsi, tinggal kita sepakati nanti. Sehingga para perusahaan tambang ini jangan hanya datang gali tanah di sini baru balik ke Jakarta,”tandasnya. (a)
Reporter : Rahmat R.