BREAKING NEWSKONAWE UTARANEWS

Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sultra Meminta Kejagung dan KPK RI Periksa Kepala BPBD Konut

1973

KENDARI, Mediakendari.com – Aliansi masyarakat peduli hukum Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI agar memeriksa kepala badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) terkait dugaan korupsi proyek pembersihan lapangan dan perataan tanah di empat desa di Konut.

Kepala BPBD Konut diduga terlibat konspirasi bersama seorang kontraktor inisial YKB melalakun mark up (Menaikan) proyek dimaksud.

Proyek pembersihan lapangan dan perataan tanah itu dilaksanakan di Desa Tapuwatu, Desa Walalindu, Desa Puuwanggudu dan Desa Wanggudu Raya dengan anggaran senilai Rp 5,1 miliar.

Aliansi masyarakat peduli hukum Sultra dengan jenderal lapangan, Hendri Nilopo berencana menggelar aksi di Kejagung dan KPK RI pada Senin, 01 April 2024.

Hingga berita ini diterbitkan masih menunggu konfirmasi Kepala BPBD Konut.

Media ini juga masih melakukan penelusuran dan klarifikasi dengan pihak Pemda Konawe Utara. Pasalnya, famplet yang beredar tidak menjelaskan secara rinci kronologis kasus tersebut.(Tim MK)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version