HEADLINE NEWSKendariMETRO KOTA

Aliansi Masyarakat Tolak RUU Lihat Sejumlah Kejanggalan Polisi Saat Bubarkan Mahasiswa

320
×

Aliansi Masyarakat Tolak RUU Lihat Sejumlah Kejanggalan Polisi Saat Bubarkan Mahasiswa

Sebarkan artikel ini
Aksi pembubaran mahasiswa oleh pihak Kepolisian, Kamis, 26/9/2019 (Foto: Mediakendari.com/ Kardin).b

Reporter: Kardin

Editor : Kang Upi

KENDARI – Aksi demonstrasi mahasiswa di Kendari, pada Kamis kemarin (26/9/2019) yang dibalas dengan tindakan represif pihak Kepolisian yang mengakibatkan dua mahasiswa meninggal dunia mendapat reaksi keras dari sejumlah kelompok.

Aliansi Masyarakat Tolak RUU menilai, tumpah ruahnya mahasiswa di jalan-jalan diakibatkan adanya berbagai macan RUU yang bermasalah dan merugikan masyarakat.

Sayangnya kata Koordinator Aliansi Masyarakat Tolak RUU, Anselmus AR Masiku, aksi mahasiswa tersebut dibalas dengan tindakan kekerasan aparat yang menyebabkan kematian dua mahasiswa.

“Itu belum lagi ada 67 orang yang mengalami luka-luka,” kata Anselmus melalui rilis resmi yang diterima Mediakendari.com, Jumat (27/9/2019).

Atas kejadian itu, Aliansi Masyarakat Tolak RUU melihat beberapa kejanggalan, pertama kata Anselmus, adanya pernyataan Polda Sultra yang tidak membekali aparat dengan peluru karet, peluru hampa bahkan peluru tajam, tetapi ternyata dilapangan terjadi penembakan yang mengakibatkan korban jiwa.

Kedua jelasnya, tidak ada pengawalan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap mahasiswa yang melakukan aksi.

“Kemudian ditemukan selongsong peluru di titik aksi dan pembubaran tidak dilakukan dengan SOP Polisi dalam penanganan massa aksi,” terangnya.

Olehnya itu, terdapatnya beberapa kejanggalan yang ditemukan, maka pihaknya mengecam keras tindakan penembakan yang menimbulkan korban luka dan meninggal.

Baca Juga:

“Kita juga mendesak terbentuknya Tim Pencari Fakta yang melibatkan unsur masyarakat sipil,” ujar Direktur LBH Kendari ini.

Ia juga mendesak agar dilakukan otopsi secara terbuka dan independen. Kemudian meminta pertanggung jawaban Kapolda Sultra atas tindakan kekerasan terhadap mahasiswa.

“Kita juga meminta pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan sejumlah RUU yang dianggap bermasalah,” pungkasnya.

Adapun organisasi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tolak RUU ini, yakni Komnas Desa Sultra, YAKIIN, PuspaHAM, Solidaritas Perempuan Kendari, SULUH Indonesia, LBH Kendari, YASINTA, APPAK, LSAIN, YPSHK, GAMAL, HUMANIORA, WALHI Sultra.

You cannot copy content of this page