Redaksi
KENDARI – Tewasnya dua mahasiswa UHO dalam aksi demonstrasi tolak RUU menjadi keprihatinan banyak pihak, salah satunya dari lingkungan alumni universitas terbesar di Sulawesi Tenggara itu.
Salah seorang yang turut bersuara atas masalah ini, yakni Jawanto yang merupakan mantan Ketua BEM Fak Hukum di tahun 2013. Ia Menurutnya, mengutuk tindakan represif kepolisian kepada mahasiswa.
“Sebagai alumni UHO, saya berbela sungkawa atas kejadian tersebut. Kami sangat menyayangkan atas sikap aparat yang terkesan arogan kepada para demonstran,” jelasnya, Jumat (27/9/2019).
Advokat Muda di DPC Peradi Kendari ini menuturkan, bahwa, seharusnya aparat bisa lebih bijaksana dalam mengamankan gerakan mahasiswa, agar kekacauan dalam aksi dapat sedikit diminimalisir.
Baca Juga:
- Kampanye di Puday Kecamatan Wonggeduku, ASR – Hugua Bilang Jika Terpilih Gubernur Sultra Tunjangan ASN dan PPPK akan Naik
- Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Anak Perempuan, Oknum Imam Mesjid di Kabupaten Konawe di Polisikan
- Mahasiswa Unilaki Sukses Gelar di Kecamatan Padangguni, Ada Peran Penting Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, dan Pendamping Desa
- Partai Gerindra Berhasil Perbaiki Ruas Jalan Rusak Lambuiya, Puriala dan Motaha
- Tak Kunjung Diumumkan Putusan Sidang Etik Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Konawe, Lira Sultra Pertanyankan Kinerja DKPP
- Di Zaman Harmin Ramba Jadi Pj Bupati Konawe, Masyarakat Ucapkan Terimakasih Atas Pengaspalan Jalan di Konawe
“Seharusnya aparat harus lebih berhati hati dalam pengawalan gerakan mahasiswa dan berupaya membangun komunikasi yang baik diantara para demonstran,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa dirinya akan mengawal dan memberikan pendampingan hukum untuk mahasiswa yang menjadi korban tindakan represif aparat kepolisian saat aksi Tolak RUU.
“Pemerintah harus memberikan perhatian khusus atas kejadian ini, untuk meredam situasi semakin yang memanas disetiap daerah,” pungkasnya.