KENDARI – Direktur AMAN Center, Laode Rahmat Apiti mengapresiasi keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahtjo Kumolo tentang Penundaan Pengambilan Keputusan yang Stratgis dan Prinpsip dalam surat nomor 121.74/4773/SJ.
Dalam poin ke empat surat tersebut berbunyi, kebijakan mengenai penataan perangkat daerah baik yang sifatnya mutasi dan/atau pengisian jabatan agat ditunda dan ditinjau kembali. Termasuk di dalamnya menunda proses seleksi Jabatan Tinggi Madya Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kata Rahmat, keputusan Mendagri menunda seleksi Sekda provinsi Sultra adalah keputusan yang dinantikan masyarakat Sultra.
“Keputsan ini membuat situasi publik jadi adem dan mengikis kegaduhan di masyarakat,” katanya saat dihubungi via WhatsAppnya, Rabu (18/07/2018).
Rahmat melanjutkan, ini juga menunjukan Mendagri lebih peka dengan aspirasi publik.
Rahmat menilai, kalau dari awal Pj Gubernur Sultra Teguh Setyabudi mau mendengarkan aspirasi publik akan terhindarkan dari teguran keras Mendagri itu.
Menurutnya, kebijakan publik yang dibuat selalu mendapat perlawanan publik karena bebrapa alasan.
Pertama, melamapaui kewenangannya sehingga kebijkannya selalu melahirkan kegaduhan. Kedua adalah kebijkan yang dirumuskan dan atau diambil berorientasi pada kepentingan ekonomi dan menguntungkan satu pihak.
Ketiga adalaj Pj Sultra tidak membuka ruang dialog akibatnya kebijakan-kebijakan yang ditempuh berlawanan dengan kehendak masyarakat.
“Sejak dari awal saya mengingatkan Pj gubernur untuk menunda kebijakan-kebijakan yang tidak produktif. Beginilah kalau Pj gubernur terlalu percaya diri sehingga “tuli” dengan aspirasi masyarakat, karena beliau mengclosing ruang-ruang dialog terpaksa saya belok kiri menyampaikan langsung ke Dirjen Otda, Sony Sumarsono dan Mendagri Via WhatApp di samping itu juga teman menggunakan jalur diplomasi,” beber Rahmat.
Rahmat meminta sebaiknya Pj Gubernur Sultra coling down dan fokus dengan kerja-kerja jangka pendek sebelum berakhir masa jabatan nya.
“Tidak perlu lagi mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang menimbulkan alergi sosial di masyarakat, ” terangnya.
“Tim 9 sebagai tim pelaksana penilai dan pemilihan mitra wilayah pertambangan yang dibentukpun menimbulkan kegaduhan dan syukur Pj Gubernur Sultra mau membubarkan tim ini. Pj tidak harus malu dengan pembatalan-pembatalan keputusannya silakan bekerja sesuai mandat, masyarakat Sultra tetap akan mengontrol dengan cara-cara yang santun,” tutupnya.