BAUBAU

Ambisi Selesaikan Dua Mega Proyek Dieranya, Wali Kota Baubau Berniat “Mengutang”

871
×

Ambisi Selesaikan Dua Mega Proyek Dieranya, Wali Kota Baubau Berniat “Mengutang”

Sebarkan artikel ini
Ketgam Ilustrasi Jalan Lingkar atau jalan By Pass
Ketgam Ilustrasi Jalan Lingkar atau jalan By Pass

Reporter : Ardilan

BAUBAU – Wali Kota Baubau, dr. AS Tamrin rupanya berambisi ingin menyelesaikan dua mega proyek senilai ratusan miliar rupia yaitu jalan Lingkar dan jalan By Pass diera kepemimpinan sebagai Wali Kota.

Untuk mewujudkan itu, ia berencana mengutang ke Bank Sultra atau melalui salah satu BUMN bernama PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kota Baubau, Andi Hamzah M. Kata dia, Wali Kota Baubau mengharapkan agar jalan Lingkar dan By Pass dapat rampung sebelum masa kepemimpinan dr. AS Tamrin berakhir.

Andi Hamzah mengatakan pihaknya berniat menempuh jalur utang agar jalan Lingkar dan By Pass bisa selesai dikarenakan akibat pandemi Covid-19 yang menyebabkan dana alokasi umum (DAU) Kota Baubau menurun.

Alasan lainnya, beber Andi Hamzah, adalah melihat beberapa daerah lainnya yang melakukan pinjaman ke perbankan dan PT. SMI untuk menyelesaikan suatu proyek.

“Kita mengharapkan jalan lingkar selesai di masa beliau. Di pandemi Covid-19 ini DAU kita bukan meningkat tapi menurun. Arahan pak Wali, kita akan cari sumber dana lain misalnya pinjam dana dari perbankan. Kita sudah kaji juga dari sisi APBD kita, kalau mengandalkan DAU kita, tidak akan selesai itu jalan lingkar dan By Pass selama masa pak Wali,” ungkap Kadis PU Kota Baubau, Andi Hamzah Senin 29 Juni 2020.

Menurutnya, Wali Kota Baubau sangat konsentrasi terkait penyelesaian dua proyek jalan tersebut. Ia merinci, dibutuhkan anggaran sebesar kurang lebih Rp 300 miliar untuk menyelesaikan proyek jalan tersebut.

Ia menyebut, untuk menuntaskan jalan Lingkar membutuhkan dana senilai sekitar kurang lebih Rp 200 miliar.

“Kalau mau tuntas. Tapi cukup bisa dijalani (Bisa dilewati kendaraan) saja hanya sekitar Rp 100 miliar,” ujarnya.

Sementara untuk Jalan By Pass, Andi Hamzah menjelaskan diperlukan anggaran sebesar sekitar Rp 100 miliar. Sebab, membangun jalan bukan hanya pengaspalan saja. Melainkan juga hal-hal pendukung lainnya seperti bahu jalan.

Ia juga menerangkan, tahun 2020 ini pihaknya memiliki anggaran dana alokasi khusus (DAK) sekitar Rp 12 miliar. Namun anggaran itu dikembalikan ke pemerintah pusat karena pandemi Covid sehingga tahun ini tidak ada pengerjaan dua proyek jalan tersebut.

Ditanya soal panjang estimasi dua proyek jalan itu, Andi Hamzah mengaku tidak mengingat pasti panjang jalannya. Ia berdalih nanti akan memberikan keterangan soal data panjang jalan.

“Hampir semua ruas belum tuntas. Kalau panjangnya itu saya kurang hafal datanya karena jalan lingkar menghubungkan beberapa wilayah kecamatan dan masih ada yang belum tembus. Saya tidak berani juga bicara, nanti dikantor saja datanya,” timpalnya.

Soal kepastian rencana peminjaman dana dimaksud, Andi Hamzah juga mengakui pihaknya baru sebatas rencana. Saat ini, kata dia, pihaknya baru dalam tahap kajian mempertimbangkan untung rugi apabila melakukan peminjaman. Ia menambahkan untuk kepastian pinjaman akan melibatkan persetujuan DPRD Kota Baubau.

“Mudah-mudahan Desember sudah ada titik terang. Kalau itu nanti sukses tahun depan bisa dijalankan. Tentu kita akan timbang mana yang paling menguntungkan. Tentu pinjam uang itu ada bunganya disitu. Ada konsekuensinya, dan bagaimana dengan DAU kita mampu tidak membayar tiap tahunnya. Kalau bicara menguntungkan, lebih menguntungkan di SMI karena lebih rendah bunganya. Tapi bicara pergerakan ekonomi lebih tepat di BPD kita,” pungkas mantan Sekretaris Bappeda Kota Baubau ini.

You cannot copy content of this page