KAMPUSNEWSPENDIDIKAN

AMPK IAIN Kendari Dukung Rektor Terapkan Larangan Cadar

840
Agus Salim Ketua AMPK IAIN Kendari. (Foto: Istimewa)

KENDARI – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Kampus (AMPK) IAIN Kendari menyatakan mendukung Rektor IAIN Kendari untuk menerapkan larangan bercadar dilingkungan kampus.

Ketua AMPK IAIN Kendari Agus Salim mengatakan, pihaknya mendukung larangan tersebut karena hanya diterapkan di proses perkuliahan juga saat konsultasi dengan dosen, dan bukan diseluruh tempat.

“Sesuai kode etik, bahwa yang dimaksud pertemuan didalam proses perkuliahan yang teksnya tertulis bertatapan wajah. Kami juga merasa bahwa larangan cadar merupakan salah satu cara membedakan mana budaya dan syariat,” kata Agus dalam rilisnya, Kamis (05/09/2019).

Menurutnya, hal ini sejalan dengan pandangan empat imam mahzab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali) yang menyebutkan bahwa tidak ada kewajiban bercadar melainkan sunnah dan tidak termaksud wajah dan telapak tangan.

BACA JUGA:

“Sehingga jika kita mengangap cadar itu sebuah kewajiban maka itu sangat keliru,” tegas Mahasiswa Jurusa Pendidikan Agama Islam (PAI) Semester 7 ini.

Untuk itu, ia menghimbau mahasiwa agar tidak ikut dan terprovokasi atas aksi yang dilakukan di kampus tersebut. Karna, Ia juga menilai aksi tersebut serat kepentingan yang ingin memperkeruh suasana kampus.

“Kamus sebentar lagi akan beralih status dari institute menjadi Universitas Islam Negeri. Untuk itu mari kita mendukung apa yang di lakukan birokrasi kampus biru tercinta kita,” tukasnya. /B

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version