KENDARI – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Kampus (AMPK) IAIN Kendari menyatakan mendukung Rektor IAIN Kendari untuk menerapkan larangan bercadar dilingkungan kampus.
Ketua AMPK IAIN Kendari Agus Salim mengatakan, pihaknya mendukung larangan tersebut karena hanya diterapkan di proses perkuliahan juga saat konsultasi dengan dosen, dan bukan diseluruh tempat.
“Sesuai kode etik, bahwa yang dimaksud pertemuan didalam proses perkuliahan yang teksnya tertulis bertatapan wajah. Kami juga merasa bahwa larangan cadar merupakan salah satu cara membedakan mana budaya dan syariat,” kata Agus dalam rilisnya, Kamis (05/09/2019).
Menurutnya, hal ini sejalan dengan pandangan empat imam mahzab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali) yang menyebutkan bahwa tidak ada kewajiban bercadar melainkan sunnah dan tidak termaksud wajah dan telapak tangan.
BACA JUGA:
- “Volunteer Goes to Campus: Mahasiswa UHO Siap Siaga Bencana”
- Program Makan Bergizi Gratis Berdampak Negatif bagi Penerima KIP-K
- Dukung Pembelajaran Berbasis AI, Unsultra Launching AI Development Center
- Manajemen MEKTV Jalin Silaturahmi dengan Rektor IAIN Kendari
- Rektor UHO Imbau Calon Mahasiswa Patuhi Aturan SNPMB 2025
- Fakultas Pertanian UHO, akan lakukan persiapan Akreditasi Nasional dan Internasional
“Sehingga jika kita mengangap cadar itu sebuah kewajiban maka itu sangat keliru,” tegas Mahasiswa Jurusa Pendidikan Agama Islam (PAI) Semester 7 ini.
Untuk itu, ia menghimbau mahasiwa agar tidak ikut dan terprovokasi atas aksi yang dilakukan di kampus tersebut. Karna, Ia juga menilai aksi tersebut serat kepentingan yang ingin memperkeruh suasana kampus.
“Kamus sebentar lagi akan beralih status dari institute menjadi Universitas Islam Negeri. Untuk itu mari kita mendukung apa yang di lakukan birokrasi kampus biru tercinta kita,” tukasnya. /B