KENDARI – Seorang anak dibawah umur berinisial MW (15) memecahkan kaca sebuah mobil karena hal sepele. Kemarahan MW dipicu matanya ditatap saat melintas depan indomaret di Jalan Laute, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada, Kamis 10 Maret 2022 sekira pukul 01.30 Wita.
Kabag Ops Polres Kendari, Kompol Jupen Simajuntak mengatakan kejadian itu bermula saat pelaku MW melintas depan indomaret bersama dua temannya, kemudian ada dua pemuda yang menatap matanya yang membuat dirinya merasa tersinggung dan balik mengambil parang.
“Saat melintas di depan Indomaret Lawata ada dua orang pengunjung Indomaret yang menatap pelaku, setelah itu anak pelaku mengambil parang milik temannya yang disimpan di Jalan Lawata,” ujarnya, Senin 21 Maret 2022.
Baca Juga : Pimpin KONI, Wabup Muna Butuh Dukungan Semua Pihak Majukan Olahraga
Setibanya di lokasi, pelaku MW langsung turun dan mengejar dua orang pengunjung indomaret yang menatap matanya menggunakan sebilah parang.
Lebih Lanjut, Jupen menjelaskan dari kejadian itu pelaku MW juga sempat memecahkan kaca mobil yang di parkir di depan Indomaret Lawata dengan menggunakan sebilah parang yang dipegangnya.
Dari kejadian itu, Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Kendari membekuk pelaku dan menyita barang bukti sebilah parang samurai dan satu unit motor yang digunakan pelaku saat melakukan penyerangan di Indomaret tersebut.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 335 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara,” pungkasnya.
Reporter : Muhammad Ismail