OPINI

Ancaman Penjajahan Moderm Diera Globalisasi, Dirgahayu Republik Indonesia Ke-74 Tahun

1874
RUSLI, MAHASISWA (S3) ILMU KOMUNIKASI UNIVERSITAS HASANUDDIN

PENULIS : RUSLI

Ungkapan sederhana dari penulis dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-74 tahun sebagai bangsa dan negara merdeka sejak Soekarno dan Hatta memproklamasikannya pada 1945 Kemerdekaan indonesia. Hal ini dikenal sebagai salah satu tragedi kebangsaan yang sangat membutuhkan perjuangan oleh para pahlawan kemerdekaan yang tidak kenal lelah untuk merebut kemerdekaan dari parah penjajah.

Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 sama sekali nggak didapatkan dengan mudah. Setelah dijajah ratusan tahun, tentu nggak gampang bagi suatu bangsa untuk memperjuangkan kebebasannya. Perjuangannya tentu sudah dimulai jauh sebelum proklamasi. Namun setelah proklamasi perjuangan nggak berhenti. Dengan mengingat kejadian sejarah tersebut, rasa nasionalisme kita terhadap Bangsa Indonesia akan semakin bertambah.

Banyak sekali peristiwa-peristiwa yang melatar belakangi sejarah kemerdekaan Indonesia. Setelah keberhasilan bangsa tersebut dalam menjajah Indonesia, membuat beberapa pihak bangsa Eropa lainnya ikut terdorong untuk menjajah Indonesia dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan. Belanda berhasil menjajah Indonesia sekitar 3,5 abad/350 tahun. Karena itu Kemerdekaan yang telah direbut oleh para pejuang bangsa ini harus terus d jaga dari ancaman-ancaman penjajahan modern di era globalisasi. Pemuda satu-satunya generasi penerus bangsa mesti mengawal serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari berbagai tantangan baik eksternal maupun internal. Tantangan eksternal kemerdekaan dapat berupa intervensi kekuatan politik asing dalam mengelola sumber daya yang dimiliki Indonesia.

Banyak peristiwa-peristiwa penting yang menjadi sejarah kemerdekaan Indonesia. Dengan kata lain, mungkin kemerdekaan Indonesia tidak akan tercapai apabila beberapa peristiwa tersebut tidak terjadi. Antara lain tuntutan perbaikan ekonomi di dalam negeri di tengah kelesuan ekonomi global serta optimalisasi perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri.

Seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia memiliki tanah yang subur dan kekayaan alam yang melimpah. Namun pergerakan globalisasi yang semakin cepat mengundang banyak orang asing membuka lahan di Indonesia dan mengambil kepunyaan Indonesia untuk mereka. Bila Indonesia tidak memiliki sumber daya manusia yang mampu mengolah tanahnya sendiri, lama kelamaan kekayaan alam Indonesia-pun akan habis dan tidak tersimpan untuk anak cucu kita.

Karena itu, Indonesia memerlukan semangat dan agresif dari generasi muda untuk melawan hal ini. Bila pemuda Indonesia hanya terus berkelahi dan menyalurkan energi muda yang mereka punya hanya untuk protes dan berkelahi, bagaimana kita bisa membawa Indonesia menjadi yang lebih baik untuk kesejahtraan rakyat bangsa indonesia karena nasionalisme Indonesia masa kini sedang mengalami degradasi dengan meningkatnya konflik-konflik antaretnik, antaragama, dan fenomena disintegrasi bangsa lainnya.

Konflik antaretnik dan antar agama di Indonesia sejak tahun 1997 barangkali dapat dijelaskan dengan teori chaos yang mulai dikenal di kalangan sains pada penghujung abad 20 dan soal kecil dan spele bisa menimbulkan kekacauan besar.

Oleh karena itu pemerintah diharapkan agar bangsa ini semakin kokoh dan di hormati oleh bangsa lain bisa selalu mengambil sikap atau keputusan yang bukan hanya menguntungkan para petinggi negara atau pejabat lainnya karena negosiasi politik tampa memperhatikan dampak yang terjadi bagi putra putri bangsa kedepannya.

Karena melihat realitas yang terjadi dibangsa ini ada persoalan – persoalan yang urgen untuk ditangani pemerintah baik daerah hingga pusat tanpa di tunggangi hal yang berbau politis yang hanya menguntungkan pihak tertentu.

Tentu saja dalam permasalan ekonomi dan lingkungan (Ekologi) karena meraja lelanya tambang-tambang yang ada di daerah tanpa ada regulasi yang khusus yang mengatur pembukaan lahan tambang yang legal karena melihat kerusakan lingkungan yang luar biasa dan terjadi bencana banjir dan tanah longsor yang mengkibatkan korban jiwa dan seharusnya pemerintah juga sadar mengenai regulasi yang mengatur masuknya para tenaga kerja asing agar dapat dibatasi karena jangan sampai putra putri bangsa ini menjadi penonton di negara sendiri karena terjadinya pengangguran yang luar biasa tanpa adanya perhatian khusus pemerintah terhadap anak bangsa .

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version