Reporter : Rahmat R.
Editor : Def
KENDARI – Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sulawesi Tenggara (Sultra), pada tahun 2019 ini kemungkinan batal dilakukan, dengan alasan porsi anggaran untuk PPPK tidak tersedia, sebab beban gaji PPPK harus melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, H.Lukman Abunawas mengakui, jika perekrutan PPPK pada tahun ini Sultra tidak bisa berbuat apa-apa, karena Sultra tidak menyiapkan dana untuk penerimaan PPPK tersebut.
Baca Juga : Seleksi PPPK di Muna Belum Ada Kejelasan
“Anggaran penerimaan PPPK pada 2019 ini tidak ada anggarannya, mungkin pada tahun 2020 mendatang baru bisa kita lakukan perekrutan PPPK,” katanya kepada Mediakendari.com, Kamis (31/01/2019).
Mantan Bupati Konawe dua periode ini melanjutkan, rekruitmen PPPK yang diprogramkan Kemenpan RB harusnya bulan Februari 2019 sudah mulai dilakukan tahapan.
Baca Juga : Perekrutan PPPK Koltim Dimulai Februari, Ini Persyaratannya
Hal ini berdasarkan PP nomor 49 tentang penerimaan PPPK.
“Namun untuk secara tekhnisnya seperti apa, silahkan tanyakan pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra,” tutup Lukman. (B)