Reporter : Hasrun
Editor : Kang Upi
RUMBIA – Anggota DPD RI Dapil Sultra, Hj, Andi Nirwana Sabbu menyerahkan buku nikah hasil sidang isbat kepada 33 pasangan suami istri di Auditorium Kantor Bupati Bombana, Jumat (13/12/2019).
Pasutri yang baru saja mendapatkan pengakuan negara atas hubungan pernikahannya itu, berasal dari beberapa kecamatan yang ada wilayah Bombana.
Andi Nirwana mengatakan, penyerahan buku nikah bagi 33 pasutri bertujuan untuk membantu masyarakat, yang sudah menikah tetapi belum memiliki buku nikah.
“Agar mereka mendapatkan pengakuan oleh negara,” kata Andi Nirwana Sabbu yang juga Ketua Panitia Penyelenggara Sidang Isbat Nikah tersebut.
Andi juga menuturkan, biaya sidang Isbat bagi pasutri yang belum memikiki buku nikah dibebankan pada APBD Tahun 2019. Ia berharap kedepan, seluruh camat, lurah dan kepala desa bisa lebih aktif memantau masyarakatnya yang belum memegang buku nikah.
“Jika masih ada masyarakat kita yang belum memiliki buku nikah, agar kita bisa mengadakan kegiatan seperti ini lagi dengan mendaftar melalui Kementrian Agama Bombana,” ungkapnya.
Baca Juga :
- Gerindra Sultra Akhirnya Tuntaskan Perbaikan Jalan Rusak di Lambuiya Konawe
- Harmin Dessy Paparkan Program Kemenangan di Pilkada Konawe di Hadapan Puluhan Ribu Massa Yang Hadiri Kampanye Akbar
- Empat Artis Ibu Kota Ikut Meriahkan Kampanye Akbar Paslon No 3 Harmin dan Dessy di Lapangan Sepak Bola Desa Humboto Uepai, Ribuan Massa dari 28 Kecamatan Turut Memeriahkannya
Tempat sama, Bupati Bombana, Tafdil mengatakan, buku nikah penting untuk dimiliki pasutri. Pasalnya buku nikah termasuk dokumen kependudukan yang wajib dimiliki setiap warga negara.
“Segela keperluan administrasi pemerintahan membutuhkan dokumen itu. Misalnya untuk keperluan kelanjutan sekolah bagi anak. Atau pemberian ahli waris bagi istri termasuk bantuan sosial,” ujar Tafdil.
Atas penyelenggaraan sidang isbat ini, Pasutri Deni Sipatondu dan Astuti dg H Rabba dari Kecamatan Rumbia Tengah, mengku sangat senang karena sudah memiliki pengakuan dari negara atas pernikahannya.
“Kita sangat bersukur sekali, karena selama ini jika ada keperluan kami,kami selalu minta surat keterangan nikah dari pihak kelurahan,” tutupnya.