LAWORO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat dari Partai Amanat Nasional (PAN) Laode Koso menyegel ruang sekertariat Dewan (Sekwan) karena kecewa dengan pelayanan Sekwan Mubar yang tidak mampu menjalankan tugas sebagai tenaga pembantu DPRD dalam peleyanan administrasi.
Kata dia, penyegelan Ruang Sekwan tersebut merupakan bentuk protes terhadap kinerja Sekwan yang tidak mau menerima surat dari DPD PAN Mubar terkait usulan pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Muna Barat.
“Kami sudah lima kali kirim surat tapi ditolak terus, ada apa ini. Harusnyakan diterima kalau dia paham tugas dan tanggung jawab sebagai Sekwan,” jelasnya saat di temui di Kantor DPRD Mubar, Selasa (4/9/2018).
Laode Koso juga mengakui bahwa apa yang dilakukan tidak mencerminkan hal yang baik terhadap publik, tapi menurutnya hal itu harus dipahami sebagai bentuk kritik terhadap pola pelayanan yang dilakukan oleh Sekwan itu sendiri.
“Ini bukan hal yang baru di DPR, ini adalah puncak dari kesabaran dan untuk itu kita harus bertindak suapaya bublik tau, bahwa pelayanan yang dilakukan oleh Sekwan hanya berdasarkan pikirannya sendiri bukan berdasarkan undang-undang,” tuturnya.
La Koso juga menyayangkan sikap Asbar sebagai Sekwan melarang staf untuk menerima surat PAW dari DPD PAN. Kata dia, tindakan tersebut sama saja menurunkan status seorang Sekwan karena menyetarakan dirinya dengan staf.
“Kan dia pimpinan, tidak mesti harus dia yang terima kan, masih ada staf dibawahnya. Inikan memalukan dan sama saja menyetarakan dirinya dan pola pikirnya dengan bawahannya,” katanya.
Tak berselang lama, proses penyegelan Ruang Sekwan tersebut mendapat respon dari pihak Kepolisian. Laode koso langsung melakukan komunikasi melalui telpon seluler dengan Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan catatan setelah surat diterima, segel ruangan Sekwan segera di buka.
“Ucapan terimakasi kepada Kapolres Muna berkat bantuan beliau masalah ini dapat di selesaikan. Surat kami sudah di terima oleh Kepala Bagian Umun, Muliono dan segel sudah di buka”,terangnya.
Sementara itu Sekwan DPRD Mubar tidak mengangkat telpon saat di hubungi awak Medikendari.com.(a)