HEADLINE NEWSKendariMETRO KOTA

Anggota DPRD Sultra Inisiasi Pemotongan Beasiswa Pendidikan di Stie 66

536
×

Anggota DPRD Sultra Inisiasi Pemotongan Beasiswa Pendidikan di Stie 66

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Beasiswa Pendidikan

Redaksi

KENDARI – Sejumlah Mahasiswa di Stie 66 Kendari tampak sumringah saat mengetahui nama mereka terkaper dalam daftar menerima bantuan beasiswa pendidikan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra.

Namun belakangan, mereka mengaku kecewa saat mengetahui setiap nama penerima harus menyetorkan royalty ke pihak kampus mulai dari Rp 2 sampai 4,5 juta, tanpa ada penjelasan jelas dari pihak kampus mengenai pemotongan Beasiswa tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Mediakendari.com jumlah penerima beasiswa sekitar 40-an orang, dalam pencairan itu pihak pengelolah menyalurkan beasiswa tersebut langsung ke rekening pribadi Mahasiswa, namun setiap Mahasiswa yang hendak melakukan pencairan harus terlebih dahulu mengambil surat rekomendasi yang keluarkan pihak Kampus.

Nah, pada saat pembuatan rekomendasi itu pihak kampus memainkan perannya. Melalui salah satu staf kampus, Arifin mengintruksikan kepada penerima beasiswa, usai pencairan Mahasiswa harus menyetorkan dana sekitar Rp.4,5 juta ke kampus bagi Mahasiswa Program Strata 2 (S2). Saat itu Arifin akan langsung menghubungi si penerima agar segera menyetor uang pemotongan.

Saat Mahasiswa penerima beasiswa berusaha menanyakan tujuan pemotongan beasiswa, dan kenapa jumlahnya harus Rp.4,5 juta, Arifin pun berusaha menyakinkan mereka, jika pemotongan itu merupakan intruksi dari pemilik yayasan Stie 66, Sudarmanto.

Arifin menyatakan kepada Mahasiswa, jika pemotongan itu dilakukan merupakan salah satu bentuk terimakasih Bapak Sudarmanto, yang juga sebagai anggota DPRD sultra, karena selama ini sudah memperjuangkan beasiswa pendidikan itu melalui jalur legislatif.

Sudarmanto yang dikonfirmasi Mediakendari.com pada Senin (21/1/2019) malam, tidak memungkiri adanya pemotongan beasiswa. Kata dia, apa yang dilakukan stafnya Arifin merupakan intruksinya, dengan meminta dana beasiswa yang sudah dicairkan.

“Iya betul, saya yang perintahkan Arifin, tapi saya tegaskan itu bukan pemotongan melainkan sumbangan sukarela dari penerima beasiswa. Bahkan jumlahnya tidak sebanyak Rp.4,5 juta melainkan hanya Rp.2,5 juta saja,” terang anggota Komisi C itu.

Dilanjutkannya, penyetoran dana beasiswa itu tidak ada unsur paksaan, karena jika si Mahasiswa tidak menyetor sumbang ke Kampus tidak jadi masalah, namanya juga sumbangan sukarela.

“Tidak masalah juga kalau mereka tidak menyumbang, karena kami tidak memaksa. Kami juga tidak mungkin sampai mau pergi buru-buru dan paksa mereka sampai si rumahnya supaya menyumpang, namanya juga sukarela,” tegasnya.

Dirinya membantah jika sumbangan sukarela itu bukan untuk kepentingan pribadinya, melainkan untuk kepentingan kampus. Dimana dana sumbangan itu, akan dipergunakan dalam pembangunan Kamar mandi Kampus.

“Kita sementara bangun kamar mandi kampus, karena setiap Mahasiswa penerima Beasiswa menyetor sumbangan, kami selalu menunjukan ke mereka, dengan mengatakan jika sumbangannya ada digunakan disini. Kita sengaja membangun kamar mandi yang bagus agar kamar mandi yang ada di STIE 66 bisa menyerupai kamar mandi milik UNHAS makassar,” tutupnya.


You cannot copy content of this page