FEATUREDHUKUM & KRIMINALKONAWE SELATAN

Anggota Komisi III DPRD Konsel Tersangka, Ketua DPC Nasdem: Nanti Kita PAW

501

ANDOOLO – Partai Nasdem belum melakukan komunikasi dengan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), I Komang Surta, ketika dijadikan tersangka saat diadakannya gelar perkara pada 16 November lalu, mengenai kasus dugaan penipuan terhadap Sudi Laksmana.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Nasdem Konsel, Tasman Lamuse, angkat biacara terkait salah satu kader Partai Nasdem yang di tersangkakan oleh Polda Sultra.

saat dikonfirmasi, Tasman lamuse mengatakan, dirinya ataupun dari pihak Partai, sampai saat ini belum berkomunikasi dengan I komang Surta, terkait kasus yang dialaminya.

“Partai belum bisa berbuat apa-apa karena belum adanya Surat Pemberitahuan dari Kepolisian kepada Partai,” ujarnya.

Ditambahkan lagi, ia selaku Ketua Partai belum dapat mengambil tindakan, tambahnya, walaupun dari pihak kepolisian telah menjadikan, I komang surta sebagai tersangka. Namun, lanjutnya, Surat dari Kepolisian ada, maka akan di dorong ke Dewan Kehormatan DPRD Konsel.

“Kalau sudah ada Surat dari Polisi dan mamang sudah dipastikan dinyatakan tersangka, maka pihak Partai kemudian akan melaporkan ke Dewan Kehormatan untuk dilakukan PAW (Pergantian Antar Waktu, red). karena ini sudah mencoreng nama baik Partai,”tegasnya.

Reporter: Erlin
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version