KONAWE, MEDIAKENDARI.COM –
Kedua pelaku itu diketahui bernama Idil alias Wahab (43) yang berprofesi sebagai supir, warga asal Desa Polua Kecamatan Sampara, dan satu temanya atas nama Anton. Keduanya diciduk pihak kepolisian pada Senin, (4/9/2017) sekitar pukul 22.30 Wita yang bertempat di Desa Polua Kecamatan Sampara.
Sebanyak lima orang anggota kepolisian, yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sampara Aiptu Rahmad Hidayat mengatakan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor Pol. LP/22/K/VIII/2017/ Polsek Sampara Tanggal 13 Agustus 2017 Korban/ Pelapor Atas nama Juspin telah dianiaya oleh sekelompok warga, pada acara lulo tersebut.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, bahwa keberadaan terduga pelaku penganiayaan, mendapati sekelompok warga yang sementara mengkonsumsi Pongasi (minuman lokal) di depan rumah Anton yang juga terduga pelaku penganiayaan. Tim pun langsung melakukan penangkapan dan langsung membawa tersangka ke Polsek Sampara guna proses hukum selanjutnya,” jelas Rahmat yang ditemui di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Namun pelaku tersebut atas nama Anton berhasil melarikaaln diri sesaat sebelum penangkapan. “Sempat terjadi pengejaran oleh anggota di aliran pinggir sungai Konaweha. Namun Anton berhasil kabur, dan untuk pelaku lain sementara dalam pengembangan,” Paparnya.
Untuk diketahui bahwa sebelumnya Juspin bersama istrinya bermaksud menghibur diri diacara lulo umum pada Sabtu (12/08/2017) Pukul 11.30 Malam hari, yang digelar oleh Kepala Desa (Kades) Polua, Kecamatan Sampara. Tetapi kedatangan mereka itu, justru mendapat musibah pengeroyokan oleh sejumlah warga yang sedang mabuk.
Laporan : Firman