Reporter : Erwino
Editor : Kang Upi
RAHA – Setelah beberapa minggu buron, La Bulu (23) akhirnya berhasil diamankan tim Buser Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara pada Kamis (16/5/2019).
La Bulu jadi target pengejaran Polisi sejak 23 Maret 2019 lalu, karena diduga sebagai pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban bernama Safarudin (17).
Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ogen Sairi menceritakan, peristiwa itu bermula ketika korban bersama rekannya berboncengan dengan menggunakan roda dua dari Desa Tahoi menuju Desa Moolo Kecamatan Batukara, Muna.
Saat ditengah perjalanan, korban tiba-tiba dicegat oleh La Bulu dan beberapa rekannya yang langsung mengeroyok keduanya, hingga mengalami luka di sejumlah bagian tubuh.
BACA JUGA :
- Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Anak Perempuan, Oknum Imam Mesjid di Kabupaten Konawe di Polisikan
- Tak Kunjung Diumumkan Putusan Sidang Etik Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Konawe, Lira Sultra Pertanyankan Kinerja DKPP
- Selain ASN Fajar Meronda, Dugaan Terlibat Politik Praktis Lurah Tuoi dan Lurah Anggaberi di Facebook, Bawaslu Konawe Teruskan ke BKN dan KASN
- Kasus Dugaan Korupsi Kades Latoma Jaya Rp 179 Juta tahun 2020 dan 2021 Jalan Ditempat di Meja Penyidik Polres Konawe
- Dana SiLPA 59 Miliar Diduga di Korupsi Oknum Anggota DPRD secara Berjamaah Pada Perubahan Anggran 2023 dan Tahun 2024
- Tim Hukum Harmin Ramba Bantah Pernyataan Kuasa Hukum AMF yang Menyebut Kliennya Tidak Lakukan Dugaan Penghinaan
“Saat berhenti, La Bulu langsung memukul korban hingga terjatuh dari atas motor lalu datang La Siduai mencabut sebilah badik dan mengiris telinga sebelah kanan dan telapak kaki kiri korban sehingga luka,” tutur Ogen.
Usai menganiaya korban, kata Ogen, La Bulu dan rekannya kemudian melarikan diri, sedangkan korban dan rekannya dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Selanjutnya, Safarudin lalu melaporkan penganiayaan yang dialami dirinya dan rekannya itu ke Polres Muna.
“Setelah beberapa minggu dikejar, Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Desa Baluara,” terangnya.
Kini pelaku mendekam dibalik jeruji Polres Muna untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara La Sidau dan pelaku lainnya masih dalam pengejaran. (A)