Reporter : Febi Purnasari
KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus mengembangkan inovasi Jaga Kendari (JARI) untuk mempermudah layanan masyarakat yang kini menghadirkan dua fitur layanan.
“Aplikasi (JARI) kini hadir dengan dua jalur antrian yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik serta antrian layanan umum,” kata Inspektur Kota Kendari, Syarifuddin Rabu 30 Desember 2020.
Ia mengatakan, semua ini dilakukan untuk menyikapi beberapa kendala yang dialami selama ini yakni terkait menu pengambilan antrian.
“Didominasi oleh pengguna yang ingin mengganti KTP yang disebabkan rusak, hilang atau perubahan data sehingga dinomor dua antrian awal selalu urusan itu yg mendominasi. Sementara layanan lain antrian selalu belakangan. Olehnya dibuatlah dua jalur ini untuk memudahkan dan tertib,” ujarnya.
Disamping itu semua, urusan tersebut dapat ter-record oleh sistem sehingga memudahkan bagi pengguna aplikasi termasuk bagi warga yg kebetulan punya urusan lebih dari satu.
“Misalnya mengganti KTP dan mengesahkan KK, atau bahkan mengurus Kartu Identitas Anak dan sebagainya,” ungkapnya.
Lebih lanjut Inspektur mengatakan, jalur antrian ini dibuat 2 yakni satu untuk E-KTP ganti hilang rusak, dan satunya lagi untuk layanan umum yang pada prinsipnya untuk kemudahan masyarakat dalam sebuah layanan.
“Dengan pengembangan JARI kali ini, semoga makin memudahkan masyarakat dalam berurusan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan pengurusan administrasi di 11 Kecamatan dan 65 Kelurahan benar-benar terwujud dalam pemberian layanan administrasi kepada masyarakat Kota Kendari yang tepat waktu serta bebas dari Suap Pungli dan Gratifikasi, yang pada akhirnya terwujud visi Kota Kendari Layak Huni Yang Berbasis Ekologi, Informasi dan Teknologi,” harapnya.
Sementara itu Sekretaris Disdukcapil, Zulkarnain mengatakan, Fitur layanan pada Aplikasi JARI dengan dua layanan KTP El dan layanan umum ini memudahkan pihaknya dalam melakukan pelayanan kepada warga.
“Layanan ini cepat antrian warga menunggu tidak terlalu lama. Sekali panggil melayani sekaligus dua nomor antrian dengan dua jenis layanan,” ungkapnya
Dia juga berterimakasih kepada Inspektur yang menjadi penginisiasi dan penggagas aplikasi jari ini demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Terimakasih yang sebesar besarnya kepada Bapak Wali Kota Kendari atas dukungan dan arahanya kepada kami disdukcapil dalam melakukan pelayanan kepada warga masyarakat kota Kendari yang lebih baik lagi,” tutupnya.
Untuk diketahui masa ujicoba antrian dua jalur ini, dimulai senin 28 hingga selasa 29 desember 2020 dan selanjutnya akan digunakan seterusnya.