Reporter : Hasrun
Edito : Def
KASIPUTE – Mendukung gagasan Pemerintah Kabupaten Bombana untuk penyediaan informasi berbasis aplikasi melalui ‘Bombana Smart Ragency’, Polres Bombana bakal melengkapi aplikasi tersebut dengan Panic Button. Panic Button adalah aplikasi tombol panik yang dapat mengirimkan informasi darurat kepada aparat kepolisian secara cepat dan tepat, jika terjadi tindak kejahatan.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Bombana AKBP Andi Adnan Syafruddin mengatakan, gagasan ‘Bombana Smart Ragency’ merupakan ciri pemerintahan yang baik atau good governance, yang diterapkan pemda Bombana, yakni pemerintah yang terbuka untuk Publik.
“Dengan aplikasi Bombana Smart Ragency, Pemerintah Bombana menunjukan keterbukaannya kepada publik, dalam menyampaikan informasi sebagai bentuk pelayanan masyarakat,” jelas AKBP Andi Adnan.
Diungkapkannya, bahwa Polres Bombana akan ambil bagian dalam pelayanan kepada masyarakat melalui pemberian informasi terkait kegiatan di instansinya, melaui aplikasi Bombana Smart Ragency. Perwira berpangkat dua bunga dipundak ini menyebut, pihaknya sudah berencana membuat aplikasi yang dapat digunakan dalam hal pelayanan kepada masyarakat, juga sebagai keterbukaan publik.
- Hari ke Tiga Pekan Vaksinasi Tahap Tiga, PKM Rarowatu Capai 50 Persen
- Andi Nirwana Sebbu: Vaksinasi Harus Dilakukan untuk Mencapai Immunity
- Tingkatkan Pendapatan Masyarakat, Pemkab Bombana Organisasikan Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif.
“Pak Bupati juga sudah kasih izin, Sekda Juga sudah kasi izin. Nantinya didalam Bombana Smart Ragency itu akan dilengkapi dua aplikasi dari Polres yaitu Panic Button dan kegiatan Polres,” ungkapnya pada awak media.
Menurutnya, Panic Button sudah terbukti efektif membantu masyarakat. Ia mencontohkan pemanfaatan Panic Button atau Tombol Panik di kota Jakarta, dan kota besar lainnya di Indonesia, yang mampu menurunkan angka kejahatan.
“Misalnya ada masyarakat dicopet, dia tinggal pencet Panic Batton, akan langsung keluar gambar peta, dan akan segera diketahui oleh kepolisian,” urainya.
Hal ini, kata dia, juga bisa berlaku jika ada orang yang dicurigai sebagai pelaku kejahatan, atau ada oknum yang meresahkan masyarakat di suatu kampung, masyarakat tinggal pencet Panic Button.
“Jadi masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Polsek atau ke Polres, tinggal pencet Panic Button, foto lalu kirim, bisa langsung ditangani,” tegasnya. (A)