Reporter : Erlin
KENDARI – Plt Bupati Konawe Selatan (Konsel) Arsalim Arifin mengungkapkan, bahwa pihaknya memproyeksikan realisasi dana bagi hasil (DBH) tidak selalu diangka 100 persen.
Hal itu diungkapkan Arsalim Arifin saat membacakan memberikan jawaban Pemda Konsel atas pandangan umum fraksi DPRD Konsel berkenaan dengan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD T.A 2021.
“Besaran prediksi DBH dalam kenyataan realisasinya selalu tidak 100%, maka prediksi anggaran pendapatan hanya menetapkan 80% dari yang telah di tetapkan pemerintah,” terang Arsalim Arifin.
Diungkapkannya, Pemda sepakat bahwa dalam perencanaan belanja harus memperhatikan pendapatan ril yang akan diterima. Dan adanya perhatian serius dengan siklus keuangan daerah.
“Sebab jika ada keterlambatan-keterlambatan, maka akan berpengaruh terhadap dana transfer yang kita terima,” jelasnya.
Sebelumnya, Syarifuddin Parawusi saat membacakan pandangan umum fraksi DPRD Konsel, Minggu 29 November 2020, mengungkapkan, berdasarkan pengalaman sebelumnya pendapatan dari DBH selalu tidak sesuai target 100%.
“Sehingga dalam rencangan APBD harus mempertimbangkan kegiatan, agar supaya kegiatan yang pembiayaan dari pos anggaran DBH dapat terlaksana secara maksimal,” paparnya.
Untuk perkiraan pendapatan daerah tahun 2021 Kabupaten Konsel yakni pendapatan asli daerah (PAD) 25 miliar, Dana alokasi umum (DAU) kurang lebih 683 miliar dan DBH provinsi sebesar 28 M.
Selanjutnya, DBH pemerintah pusat kurang lebih 48 miliar, dana alokasi khusus (DAK) fisik kurang lebih 177 miliar, DAK non fisik sekitar 131 miliar, dan dana desa sebesar sekitar 251 M.
“Total anggaran pendapatan berkisar Rp 1.3 trilliun, ini menjadi perhatian bersama, APBD tahun anggaran 2021 harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan nyata dengan mempertimbangkan aspek strategis,” pungkasnya.