HUKUM & KRIMINALKendariKONAWE SELATANSULTRA

ASN asal Butur yang Kedapatan Bawa Narkoba, Dilimpahkan ke Polres Konsel

535
×

ASN asal Butur yang Kedapatan Bawa Narkoba, Dilimpahkan ke Polres Konsel

Sebarkan artikel ini


Reporter : Hendrik B

Editor : Deff

KENDARI – Kasus kepemilikan narkoba jenis sabu yang menjerat salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial LMY (31), kini sudah dalam penanganan serius Satuan Narkoba Polres Konawe Selatan (Konsel).

“Jadi kasus narkoba dengan tersangka LMY sudah kita serahkan ke Polres Konsel untuk mendapatkan proses pemeriksaan lebih lanjut,”singkatnya Kapolsek Moramo, Ipda Imam Malik Arifin kepada Mediakendari.com melalui sambungan saluler, Minggu (23/12/2018).

Kasubbag Humas Polres Konsel yang dikonformasi melalui via selularnya juga membenarkan pelimpahan kasus tersebut.

“Saat ini kasus narkoba dengan tersangka LMY telah dilimpahkan ke Polres, dan tersangka dalam proses pemeriksaan Satres Narkoba Polres Konsel,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, LMY terciduk membawa Sabu saat aparat Polsek Moramo sementara menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) pada Selasa (18/12/2018) sekitar pukul 22.00 Wita.

Warga Desa Lelamo, Kecamatan Kulisusu Utara, Butur itu sementara melintas di wilayah Moramo tepatnya di Kelurahan Lapuko, Kecamatan Moramo, karena hendak menuju Butur melalui Pelabuhan Amolengo. (B)

You cannot copy content of this page