HEADLINE NEWSKendariSULTRA

ASN Pemprov Sultra “Puasa” Gaji Setengah Bulan

1185
×

ASN Pemprov Sultra “Puasa” Gaji Setengah Bulan

Sebarkan artikel ini
BPKAD Sultra
Kepala BPKAD Sultra, Hj Isma. (Foto: Dok. Rahmat Rullah/mediakendari.com

Reporter : Rahmat R.
Editor : Ardilan

KENDARI – Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di bulan Oktober 2020 di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dipastikan akan tertunda. Dengan begitu, ASN akan puasa gaji sampai setengah bulan.

Kepala BPKAD Sultra, Hj Isma membenarkan hal tersebut. kata dia, pembayaran gaji ASN baru mulai diproses pada pertengahan bulan.

Ia berdalih keterlambatan pembayaran bukan tanpa alasan, namun karena beberapa pegawai di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) positif terpapar Covid-19 sehingga menghalangi proses pencairan keuangan.

“Tetap terlambat karena gaji itu diproses bukan balikan telapak tangan. Proses gaji itu dimulai pertengahan bulan untuk gaji bulan berikutnya,” ungkap Isma dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa 29 September 2020.

Ia menjelaskan di waktu sepekan lalu BPKAD Sultra belum melaksanakan pelayanan. Pelayanan baru mulai dibuka kembali mulai Senin 28 September 2020 kemarin.

“Sedangkan ini kemarin (Senin) baru mulai proses. Staf kami juga kami batasi yang masuk untuk pelayanan transaksi keuangan. Kami hanya buka kantor untuk transaksi itupun dengan protokol yang ketat,” bebernya

Ia mengaku proses penyetoran dokumen ke BPKAD Sultra melalui Satpol PP yang berjaga di pintu masuk kantor.

“Semua dokumen hanya sampai di Satpol PP di depan pintu masuk. Saya melakukan pelayanan diluar ruangan saya di lobby lantai satu,” ujarnya. (1).

You cannot copy content of this page