DaerahKONAWE KEPULAUAN

ASN Puskesmas di Konkep Ngeyel Keluar Daerah, Ini Akibatnya

672
Puskesmas Waworete Kecamatan Wawonii Timur Kabupaten Konawe Kepulauan. Foto: Ajad Sudrajad/Mediakendari.com

Reporter: Ajad Sudrajad / Editor: La Ode Adnan Irham

LANGARA – Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), Ir H Amrullah MT, tidak main-main menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mengindahkan intruksinya untuk tidak berpergian keluar daerah dimasa pandemi Covid-19. Salah satunya Samsul, ASN di Puskesmas Waworete.

Kepala Puskesmas Waworete, Hasrawati membenarkan stafnya akan diperiksa gegara melanggar instruksi bupati tentang disiplin ASN.

“Dia (Samsul) mengaku keluar daerah karena ada pelatihan dan juga sudah mengantongi izin dari KTU,” ujar Hasrawati saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 11 Mei 2020.

Namun kata Hasrawati, Samsul tak menjelaskan siapa yang menggelar pelatihan tersebut. Samsul malah mengaku dirugikan karena harus membeli paket internet, apalagi ia mengaku untuk kepentingan Puskesmas Waworete.

“Jika memang ada urusan yang sangat mendesak tolong disampaikan kepada pimpinannya, jangan main kucing – kucingan. Apalagi izin hanya lewat KTU, memangnya yang berhak mengeluarkan izin itu KTU atau Kapus,” kesalnya.

Surat Perintah Pemeriksaan untuk Samsul

Dalam waktu dekat ini pihaknya akan membalas surat Dinas Kesehatan maupun BKPSDM untuk diproses lebih lanjut. Yang pasti pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat perintah tugas luar untuk Samsul.

“Nanti BKPSDM yang putuskan, termasuk sanksi apa yang akan diberikan,” pungkasnya.

Saat hendak mengkonfirmasi Samsul di temlat yang sama pukul 11.30 WITA, Ia tidak berada di kantor. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version