NEWS

Asrun Lio Dikukuhkan Sebagai Ketua Korpri Sultra

678
×

Asrun Lio Dikukuhkan Sebagai Ketua Korpri Sultra

Sebarkan artikel ini

KENDARI,MEDIAKENDARI.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps pegawai Republik Indonesia (Korpri) Sultra masa bakti 2021-2026 di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Senin 05 Juni 2023.

Asrun Lio dikukuhkan sebagai Ketua oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Bima Haria Wibisana.

“Korps pegawai Republik Indonesia merupakan organisasi yang didirikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 82 tahun 1971, dengan tujuan utama untuk mewadahi dan mewujudkan aspirasi serta kepentingan bersama pegawai negeri sipil di seluruh wilayah Indonesia. Korpri didirikan  dengan tujuan yang mulia, yaitu memperjuangkan kesejahteraan, kemajuan, serta keadilan bagi pegawai negeri sipil,” kata Gubernur Sultra, Ali Mazi melalui Asrun Lio.

Asrun mengatakan dasar pembentukan Korpri terletak pada pengakuan terhadap peran strategis pegawai negeri sipil sebagai garda terdepan dalam melayani masyarakat dan melaksanakan kebijakan pemerintah. Dalam semangat dasar pembentukan Korpri tersebut, pengukuhan pergantian antar waktu dewan pengurus Korpri Provinsi Sultra hari ini menjadi momen sangat penting yang akan berperan sentral dalam membawa aspirasi, kepentingan, serta harapan para pegawai negeri sipil di Provinsi Sultra ke tingkat yang lebih tinggi.

‘’Yang baru saja dikukuhkan sebagai ketua dewan pengurus Korpri Sultra, mengajak kepada kita semua untuk bersama-sama menjalankan tugas kita sebagai abdi negara, dan tetap menjadi Netralitas dan Profesionalitas sebagai pegawai negeri sipil,’’ ungkapnya.

Ia berharapan Dewan Pengurus Korpri Sultra dapat mengemban amanah dengan baik sampai dengan akhir masa bhakti tahun 2026 mendatang dan  kepada semua anggota dewan pengurus Korpri yang telah berjuang dan bekerja keras selama ini dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sipil serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Sementara itu, Bima Haria Wibisana menambahkan karakteristik ASN yang paling utama yakni adil, adil itu perwujudannya dari netral dia harus bisa melayani semua orang dengan sama baiknya dengan tingkat pelayanan dan kualitas yang sama.

“Seorang ASN atau anggota Korpri harus netral setiap hari, jadi seorang  ASN yang paling utama  dipilih dan diberikan kewenangan untuk melayani public dengan segala atributnya dan tanggungjawab,” katanya. (Adm).

You cannot copy content of this page