NEWSPemerintahanPROV SULTRA

Asrun Lio Paparkan Kebijakan ASN BerAHKLAK dan Penguatan Budaya Kerja Lingkup Pemprov Sultra

467
×

Asrun Lio Paparkan Kebijakan ASN BerAHKLAK dan Penguatan Budaya Kerja Lingkup Pemprov Sultra

Sebarkan artikel ini

KENDARI, Mediakendari.com – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto melalui Sekda Sultra, Asrun Lio memberikan pemaparan terkait kebijakan ASN BerAKHLAK dan penguatan budaya kerja, pada acara pembukaan pelatihan pengembangan karakter ASN Berakhlak lingkup Pemprov Sultra yang digelar BKPSDM Sultra, Selasa 11 Juni 2024.

Asrun Lio menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo, setiap ASN harus memegang satu nilai dasar dan semboyan yang sama. Berangkat dari hal tersebut maka Presiden Joko Widodo secara resmi telah meluncurkan fondasi baru, berupa nilai-nilai dasar ASN.

Dikatakan, Presiden RI telah menegaskan bahwa setiap ASN harus memegang teguh satu nilai dasar dan semboyan yang sama, tanpa terkecuali ASN lingkup Pemprov Sultra.

Asrun Lio menjelaskan terkait semboyan BeRAKHLAK yang merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“Secara umum, bagi kalangan ASN termasuk masyarakat luas telah mengetahui semboyan yang kemudian menjadi pondasi baru bagi ASN di Indonesia yang berlogo berupa kata “BeRAKHLAK”. Logo ini memili arti, yang bertujuan untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar bagi seluruh ASN di Indonesia termasuk Sultra, sekaligus sebagai fondasi budaya kerja yang professional,” tuturya.

Ia mengingatkan, makna dari BeRAKHLAK yakni Berorientasi Pelayanan, yakni adanya komitmen ASN dalam memberlikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat. Akuntabel, yakni memiliki rasa tanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan.Kompeten, adanya keinginan dan kemauan untuk terus belajar, serta mengembangkan kapabilitas ASN.

Selain itu, Harmonis, yakni saling peduli dan menghargai perbedaan. Loyal, yakni berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Adaptif, terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan ataupun menghadapi perubahan, dan Kolaboratif, yakni membangun kerjasama yang sinergis.

Ia meyakini, jika implementasi semboyan yang kemudian menjadi pondasi baru bagi ASN tersebut, mampu menjadi pondasi yang kuat untuk transformasi ASN di Indonesia secara umum dan Sultra secara khusus.

Asrun Lio menguraikan dalam implementasi Ber-AKHLAK, terdapat tujuh tahapan penguatan budaya kerja ASN yang dilakukan yakni Penguatas secara berkelanjutan Penguatan budaya kerja merupakan proses berkelanjutan yang harus selalu dikembangkan dan disempurnakan. Penghargaan dan Apresiasi Pemberian penghargaan dan apresiasi terhadap pencapaian budaya BerAKHLAK Pemantauan dan Evaluasi terdapat forum komunikasi berkala kerja, BerAKHLAK, Employee, Engagement, dan Employer Branding ASN, Pelaporan Program sosialisasi internalisasi, dan aktivasi budaya BerAKHLAK.

Kemudian, internalisasi dimaksudkan terdapat kickoff, komitmen pimpinan, sosialisasi, hingga internalisasi. Penyelarasan Sistem
Memasukan budaya kerja ke dalam sistem pembelajaran terintegrasi. Pengukuran Baseline. Pengukuran indeks BerAKHLAK, Employe Engagement, Employer Branding ASN serta penyusunan dan Implementasi Agenda Perubahan yakni terdapat penyusuan roadmap, rencana aksi, pembentukan tim budaya kerja, hingga implementasi.

Untuk diketahui, adapun Indeks BerAKHLAK Nasional yakni :

1. 60.9 persen (cukup Kategori B) rata-rata.
2. 57.9 persen ( cukup, Kategori B) berorientasi pelayanan.
3. 74.1 persen ( cukup, Kategori B) akuntabel.
4. 56.7 persen ( cukup, kategori B) kompeten.
5. 63.8 persen ( cukup kategori B) harmonis.
6. 65.8 persen ( cukup, kategori B) loyal.
7. 38.9 persen ( cukup, kategori B) adaptif.
8. 69.4 persen ( cukup, kategori B) kolaboratif.

Didalam pelasanakan BerAKHLAK, terdapat beberapa ekspektasi :

1. Ekspektasi kepada seluruh K/L/D yakni segera melakukan penyusuaian core values K/L/D y ang ada dan melakukan internalisasi dengan tidak merubah, menambahkan atau mengurangi butir butir core values yang ada termasuk panduan prilakunya.
-Setiap K/L/D diperkenankan untuk merumuskan contoh prilaku spesifik untuk setiap butir panduan prilaku yang ada sesuai kebutuhan.

2. Ekspektasi kepada seluruh ASN
-Segera pahami dan selaraskan prilaku anda dengan core values ASN mengacu pada panduan prilaku yang sudah ditetapkan karena kedepannya ini sangat menentukan masa depan anda sebagai ASN, mencakup dan tidak terbatas pada aspek terkait evaluasi kinerja, Tunkin, Bonus, Talent Class, peluang pengembangan karir dan kesempatan untuk learning dan develpment.
– Bersama-sama membangun Employer Branding ASN yang kuat di masyarakat “Bangga Melayani Masyarakat”

3. Ekspektasi kepada seluruh unsur pimpinan K/L/D
– Bersama-sama menjadi change leader bagi ASN tidak cukup hanya menjadi role model, tapi harus menjadi guardian bagi Core values ASN sesuai panduan prilaku BerAKHLAK.

4. Ekpektasi kepada PPK dan PyB
-Mengawal dan bertanggung jawab atas implementasi semua inisiatif terkait transformasi ASN di unit kerja masing masing.

-Memberikan umpan balik untuk kesuksesan implementasi manajemen ASN berbasis sistem merit di unit kerja masing masing.

Adapun arahan Presiden Joko Widodo tentang reformasi birokrasi : Birokrasi yang berdampak, dirasakan langsung masyarakat. Reformasi birokrrasi Bukan Tumpukan Kertas serta Brirokrasi lincah dan cepat

Dalam kesempatan itu juga, Sekda Sultra menyampaikan beberapa poin yang menjadi dilema reformasi, untuk diketahui sehingga menjadi motivasi dalam melakukan perbaikan.

Unuk tranformasi birokrasi Indonesia, bertumpu pada akutanbiltas kinerja dan pengawasan yang berupa :

1. Transformasi Organsisasi
– Delayering Eselonisasi
– Organisasi yang agile, Fleksibel, dan kolaboratif

2. Transformasi SDMA
– Penguatasan Budaya Kerja dan Employer Branding
-Percepatan peningkatan kapasitas SDMA
-Peningkatan kinerja dan sistemn penghargaan
-pengembangan talenta dan karir
– percepatan transformasi si digital
-perancangan jabatan, perencanaan dan pengadaaan

3. Transformasi Sistem kerja
– Super APPS (Aplikasi SPBD)
-Digitalisasi pelayanan publik
-Digitalisasi bisnis pemerintah
-Tata kelola pemerintahan berbasis digital

Berangkat dari semua harapan tersebut, maka satu core values ASN yang telah ditetapkan oleh Presiden RI pada tanggal 21 juli 2021, yang bertujuan untuk memperkuat budaya kerja dalam jangka Panjang, sekaligus memangkas multiiplasi biaya yang berulang.(MK)

You cannot copy content of this page