BAUBAU – Badan Pengelola Keuangan Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mencairkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Juni mendatang.
Kepala BPKAPD Baubau, Abdul Fatar mengatakan, anggaran THR untuk ASN Baubau sudah dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan akan cair pada awal Juni.
“Kita sudah anggarkan dananya di APBD dan rencanakan awal Juni 2018 ini kami akan berikan ke ASN,” ucap Fatar dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (25/5/2018).
Kata dia, pemberian THR ASN sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 54/PMK.05/2018. Sedangkan, pemberian gaji ke 13 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2018.
BACA JUGA: THR dan Gaji 13 Bakal Cair Pada Juni dan Juli 2018
“Kita upayakan pemberian THR nanti bersamaan dengan penerimaan gaji bulanan yaitu tanggal 4 Juni,” ujarnya.
Hanya saja, penerimaan THR dan gaji 13 ASN bukan di waktu bersamaan.
“Kalau gaji ke 13 ASN nanti bulan Juli baru dibayarkan. Kami sudah siap membayarkan THR maupun gaji ke 13 kurang lebih 4000 ASN Baubau,” ungkapnya.