FEATUREDKolaka Utara

Awas! Pelaku Curanmor Kembali Beraksi di Kolut

552

LASUSUA Salama, (30), warga Desa Tambuha Kecamatan Watunohu Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) harus rela menerima kendaraan Roda Dua miliknya Honda Supra dengan Nomor polisi DD 3715 QS, digondol maling pada Rabu malam sekitar pukul 21.30 Wita, 4 Oktober.

Memurut korban, Kejadian itu berawal saat berkunjung ke rumah kerabatnya di Desa Lawolatu. Sedang asyik berbincang, selang 15 menit kemudian ia pun pamit hendak pulang dan ia dapati bahwa motor yang dikendarainya telah hilang.

“Kejadiannya sekitar pukul 21.30 Wita, pada malam kamis 4 Oktober 2017, saya bertamu dirumah teman di Desa Lawolatu dan kami sedang berbincang, sekitar 15 menit kemudian saya minta pamit pulang, Tapi rupanya, motor saya yang terparkir di halaman depan rumahnya, sudah tidak ada,” jelas Salama dengan kesal.

Lanjut Salama menjelaskan, dirinya baru mengetahui jika kunci kontaknya masih tertinggal di kendaraannya. Sehingga memudahkan bagi pencuri untuk membawanya kabur, Korbanpun langsung melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polsek Ngapa Kecamatan Ngapa.

Kapolsek Ngapa, Ipda Adianto, SH

Kapolsek Ngapa, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Adianto, SH, saat di konfirmasi via telepon selularnya, Rabu, (5/10/) membenarkan kejadian tersebut.

“Laporan korban memang benar, bahwa dirinya telah kehilangan sebuah Sepeda Motor Honda Supra dengan Nomor polisi DD 3715 QS. Kamipun telah menindak lanjuti dan personil kami sudah diturunkan untuk mengejar pelaku,” ujarnya.

Adianto juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak meninggalkan kunci saat sedang memarkirkan kendaraanya.

“Saya himbau juga kepada masyarakat agar saat memarkir kendaraanya, dimanapun dipastikan dikunci leher dan kuncinya dicabut, pungkasnya.

Reporter: Ady Arman
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version