FEATUREDKendari

Awasi Pembuangan Sampah Liar, Pemkot Kendari Bentuk Satgas Kebersihan

480
×

Awasi Pembuangan Sampah Liar, Pemkot Kendari Bentuk Satgas Kebersihan

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Dalam mewujudkan kota Kendari yang bersih, pemerintah kota Kendari berkomitmen untuk melakukan pengawasan bagi masyarakat yang membuang sampah secara liar.

Plt walikota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, pihaknya bakal membentuk satuan pengawasan (Satgas) kebersihan untuk mengawasi pembuangan sampah liar.

Dia menuturkan, di kota Kendari, ada kesadaran dari kelompok-kelompok masyarakat yang mempunyai kepedulian terhadap sampah dan mempunyai inisiatif membangun bak sampah.

“Kami mengapresiasi langkah masyarakat yang peduli terhadap keberhasilan dengan inisiatif membangun bak sampah sendiri,” ungkap Sulkarnain saat ditemui usai upacara di halaman Wali Kota Kendari, Senin (17/09/2018).

Dia mengatakan, adanya kesadaran masyarakat membentuk kelompok-kelompok swadaya untuk pengelolaan sampah secara mandiri dan ini patut di apresiasi walaupun ini masih kecil jumlahnya sehingga pemerintah kota Kendari berkomitmen untuk gerakan ini.

“Kita dorong gerakan masyarakat dan terus meningkatkan kesadaran masyarakat dengan membangun komunikasi untuk menciptakan kota yang bersih,” ujarnya.

Kata dia, perlu diketahui bahwa di truk sampah ditulis jadwal pembuangan sampah yakni jam 6 sore sampai jam 6 pagi. Pihaknya juga membentuk satgas untuk mengingatkan warga bagi masyarakat yang suka buang sampah sembarangan.

“Membuang sampah sembarangan itu ada perda yang mengatur dengan denda Rp 500 ribu sama dengan yang melanggar peraturan lalulintas.
Tapi kami akan sosialisasi dulu dan dipastikan tertib dalam membuang sampah dan diberi kesempatan untuk merubah kebiasaan buruk,” cetusnya.

Dirinya berharap ASN dapat memberikan contoh dan komitmen, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) kota Kendari sudah baik ingin menjadikan seluruh aparat diseluruh dinas kebersihan dan ini menjadi langkah awal untuk menjadi duta di lingkungan masing-masing dan akan dinilai pada akhir Tahun 2018 ini.

“Kami akan upayakan dan berharap pada saat masuk di kota Kendari sampahnya juga sudah dibersihkan. Kami juga akan menjaga dan mensosialisasikan jangan sampai ada masyarakat menjadikan sebagian lahan kota Kendari untuk menjadikan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar,” ucapnya.

Sementara itu, Plt DLHK Kota Kendari, Paminuddin mengatakan, saat ini sudah dibentuk 10 satgas dinas kebersihan untuk memantau masyarakat yang suka membuang sampah secara liar.

“Untuk sekarang satgas yang dibentuk menyeluruh karena personil masih sedikit dan nanti kalau sudah banyak akan dibagi perwilayah. Dan ini merupakan uji coba dan sekaligus pelaksanaan dan itu kami awasi terus,” paparnya.

Dia menambahkan, satgas tersebut dibagi dua kelompok yakni kelompok pagi dan malam. Sebanyak lima orang satu kelompok.

“Kami akan tertibkan TPS liar diseluruh wilayah kota Kendari. Untuk sekarang kami masih sosialisasi dan kedepan nanti kita akan terapkan sesuai dengan Perda dinas kebersihan,” pungkasnya.(b)


Reporter: Waty

You cannot copy content of this page