WAKATOBI – Dugaaan tudingan calon Anggota DPRD Kabupaten Wakatobi Dapil Kaledupa, atas nama (a.n) Badalan, enggan berkomentar saat dikonfirmasi mengenai isu yang beredar disosial media soal iming-iming masyarakat yang katanya bakal diPNS-kan.
Dari isu yang beredar melalui media online (berita sebelumnya), dikatakan Badalan akan mem PNS kan msyarakat di Dapilnya, bagi yang telah selesai mengikuti Jenjang Pendidikan Strata I (SI).
Dugaan iming-iming yang dilontarkan Badalan tersebut, mendapat keceman keras dari wakil Komisi I Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Suwandi Andi.
“Anggota DPRD Wakatobi itu tidak boleh membodohi rakyat dengan janji jabatan PNS. Memang konsekuesni ingin dipilih, tapi janji itu tidak memiliki jaminan yang jelas,” ungkapnya saat ditemui di kantor Gubernur Sultra, Kamis (19/07/2018)” (dikutip dari berita sebelumnya).
Di Konfirmasi melalalau Whatsapp, Badalan mengatakan tidak ingin membahas persoalan teesebut, kendati dirinya masih fokus Konsolidasi di Partai Golkar.
“Soal itu sebenarnya saya tidak ingin bahas bos, saya lagi kosentrasi untuk konsolidasi partai Golkar,” kata Badalan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin, (31/7/2018).