Redaksi
KENDARI – Badan Koordinasi (Bandko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) membantah telah melaporkan sejumlah perusahaan tambang ke Mabes Polri.
Sekretaris Umum Bandko HMI Sultra, Arsadam Moita menjelaskan, bantahan tersebut disampaikan terkait adanya pemberitaan yang menyebut Badko HMI Sultra telah melaporkan perusahaan tambang ke Mabes Polri.
“Berkaitan adanya berita yang dimuat di media on line yang mengulas mengenai pelaporan Badko HMI Sultra atas beberapa perusahaan itu tidak benar adanya,” ungkap Arsadam Moita.
Menurutnya, Badko HMI Sultra secara kelembagaan apabila mengawal suatu persoalan selain advokasi lapangan, juga dilakukan pengkajian secara mendalam melalui rapat kepengurusan.
“Agar tidak hanya sebatas menuding tanpa bukti otentik di lapangan, sehingga apabila persoalan tersebut di publis tidak menuai polemik karena merupakan sikap utuh seluruh pengurus,” terangnya.
Dijelaskannya juga, pihaknya juga telah mengklarifikasi informasi tersebut ke Mabes Polri, tentang dugaan pencatutan nama Badko HMI Sultra atas adanya laporan yang tidak jelas tersebut.
“Jadi apabila ada yang mencatut Badko HMI Sultra untuk melakukan pelaporan, kami selaku pengurus akan menindaklanjutinya sesuai aturan organisasi dan juga melaporkannya kepada pihak berwajib,” ujarnya.
Mantan ketua umum HMI cabang Kendari ini mengatakan, pihaknya tetap pada pemikiran bahwa permasalahan sosial dan lingkungan khususnya di industri pertambangan tetap menjadi objek kajian kritis.
“Atas permasalahan tersebut tetapi tidak untuk kepentingan segelintir orang lebih kepada kepentingan kesejahteraan masyarakat terkhusus masyarakat Sultra,” pungkasnya.