Reporter : Rahmat R
Editor : Kang Upi
KENDARI – Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi – Lukman Abunawas melakukan pertemuan dengan Pimpinan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (21/02/2019).
Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas mengatakan, salah satu pembahasan bersama pimpinan KPK hari ini, yakni penertiban Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bermasalah.
Menurutnya, pertemuan ini dipimpin langsung Ketua KPK Agus Raharjo, didampingi Wakil Ketua, Laode Syarif, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, bersama Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan serta Korwil Sulawesi, Kombes Aldiansyah Malik Nasution.
“Dimulai pukul 10 sampai 13.30 Wib, di ruang rapat KPK. Semua petinggi KPK ada,” papar Lukman Abunawas, saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Ia juga menjelaskan, selain pembahasan IUP, pertemuan yang diikuti Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra ini, juga membahas mutasi pejabat eselon II, III dan IV.
“Mutasi pegawai untuk pejabat eselon II, III dan IV harus sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku yakni UU no 5 tahun 2014 tentang ASN, dan harus fungsikan Tim Baperjakat,” imbuhnya.
Untuk agenda ketiga bersama KPK, yakni membahas rencana pendampingan KorWil KPK wilayah Sulawesi/Papua Aldiansyah Malik Nasution, untuk pencegahan korupsi dan penyalahgunaan wewenang, termasuk APBD. (A)