AdvertorialNEWSSULTRA

Bahas Pedoman APBD 2020, Sekda Sultra: Uang Rakyat Harus Kembali ke Rakyat

803
×

Bahas Pedoman APBD 2020, Sekda Sultra: Uang Rakyat Harus Kembali ke Rakyat

Sebarkan artikel ini
Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Sultra, Laode Ahmad P Balombo (tengah) saat rapat membahas pedoman APBD 2020 Sultra. Ist
Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Sultra, Laode Ahmad P Balombo (tengah) saat rapat membahas pedoman APBD 2020 Sultra. Ist

Reporter: Muh. Ardiansyah R
Editor: La Ode Adnan Irham

KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov) Sultra, membahas Peraturan Gubernur (Pergub), tentang pedoman Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Sultra, Laode Ahmad P Balombo menuturkan, sumber keuangan berasal dari rakyat melalui pajak retribusi, sampai pada pemanfaatan kekayaan daerah.

Suasana rapat pembahasan Pergub Pedoman APBD 2020. Ist

Maka mutlak rumusannya harus selalu berpihak pada rakyat, kemudian memastikan anggaran tahunan benar-benar digunakan untuk program dan kegiatan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat.

Peran eksekutif, legislatif dan yudikatif diberi amanah oleh rakyat untuk menjaga stabilitas pemerintahan, agar memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

“Kalau ini bisa kita jaga, maka daerah akan semakin kuat, dan visi misi bapak gubernur dan wakil gubernur membangun Sultra akan terealisasi dengan lancar tanpa hambatan yang berarti,” ungkapnya meyakinkan peserta rapat.

Suasana rapat pembahasan Pergub Pedoman APBD 2020. Ist

Di tempat yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Hj Isma mengatakan, pembahasan terkait hal itu tidak jauh berbeda dengan yang 2019 lalu. Namun kali ini ada sedikit perubahan karena adanya aturan baru.

Perubahan itu kata dia, terletak pada penekanan terhadap bendahara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), untuk koordinasi dan konsultasi kepada BPKAD dan Inspektorat.

“Serta kehati-hatian dalam membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan,” ucap Isma, Jumat 31 Januari 2020.

Suasana rapat pembahasan Pergub Pedoman APBD 2020. Ist

Pentingnya pembahasan Pedoman APBD Provinsi Sultra, merupakan produk kebijakan daerah yang mencerminkan komposisi anggaran daerah tersebut.

Sebab lanjut Isma, mengalir rumusan bagaimana arah pembangunan dan skala prioritas yang dicetuskan. Untuk kemudian dibahas bersama, lalu disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Hj Isma (kiri) saat rapat pembahasan Pergub Pedoman APBD 2020. Ist

Ditambahan Kepala Inspektorat Sultra, Gusti, para OPD diminta tidak melaksanakan kegiatan apapun jika tidak ada anggaran.

“Apalagi kalau tidak jelas dimana sumber anggarannya,” tuturnya. (Adv)

You cannot copy content of this page