NEWS

Bahas Rencana Pokir di Dewan, Pj Bupati Konawe : Kita Tindaklanjuti Sesuai Kewenangan dan Kemampuan Daerah

762

KONAWE, Mediakendari.com – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Harmin Ramba mengikuti rapat paripurna laporan reses masa sidang II tahun 2023 sekaligus pembukaan masa sidang I tahun 2024 bersama anggota DPRD Konawe di gedung DPRD Konawe, Senin 26 Februari 2024.

Rapat paripurna tersebut membahas hasis reses yang kemudian bakal diusulkan dalam perencanaan pokok pikiran (Pokir) Dewan.

Harmin mengungkapkan menindaklanjuti terkait usulan rencana pokir anggota DPRD Konawe pihaknya bakal menyesuaikan kewenangan dan kemampuan daerah.

“Kita juga sedang menyusun perencanaan untuk tahun 2025, namun kemungkinan kita juga bisa menindaklanjuti di perubahan APBD. Akan tetapi, kita juga akan melihat dan disesuaikan dengan kondisi waktu serta sumber daya anggaran yang ada,” ungkap Harmin.

Sementara itu, Ketua DPRD Konawe, Ardin mengatakan paripurna ini membahas hasil menyerap aspirasi masyarakat serta menyampaikan temuan yang kemudian akan disampaikan kepada Pemda Konawe yang akan diwakili masing Fraksi Dewan yang telah dirangkum.

“Aspirasi ini dirumuskan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD Konawe dan diusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Konawe untuk bisa dilaksanakan dan dituangkan dalam program pembangunan di kabupaten Konawe,” kata Ardin.

Ditempat sama, Wakil Ketua DPRD Konawe, Rusdianto menambahkan hasil reses masing-masing mulai dari kegiatan, aspirasi masyarakat hingga kesimpulan dan saran dibuat laporannya untuk diserahkan perwakilan dari masing-masing fraksi kepada Ketua DPRD Konawe.

Menurutnya, reses merupakan bagian dari demokratisasi dalam pemerintahan yang diwujudkan melalui desentralisasi.

 

“Nantinya hasil dari laporan reses ini akan menjadi prioritas dalam penyusunan RKPD dan kegiatan APBD Kabupaten Konawe. Untuk itu kami harap kepada Pemerintah Daerah untuk memberikan dukungan dan kerjasamanya dalam membangun negeri ini,” terangnya. (Adv).

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version