Reporter : Hendrik B
Editor : Kang Upi
KENDARI – Dua kelompok warga Jalan Pemuda Abeli Pudai, Kelurahan Abeli, Kecamatan Abeli, Kota Kendari nyaris bentrok gara-gara uang retribusi truk.
Retribusi ini dipungut dari setiap truk yang melewati lingkungan warga Kelurahan Abeli, sebagai jalur alternatif atas pembangunan jembatan penghubung di Jalan Poros Moramo – Kendari.
Awalnya disepakati, jika setiap truk harus membayar Rp 5 ribu untuk tiap kelompok warga, sebagai biaya penyiraman jalan agar debu dari kendaraan tidak mengotori rumah warga.
Untuk penyiraman, jalur jalan dibagi dua wilayah dan diberikan tanggung jawab bagi tiap kelompok, sebagaimana disepakati dalam pertemuan yang dihadiri warga, Lurah serta Bhabinkantibmas.
Namun, seiring berjalannnya waktu, salah satu kelompok tersebut enggan melakukan penyiraman diwilayah yang telah ditentukan, sehingga diprotes kelompok lainnya. Akibatnya, anggota dua kelompok warga tersebut nyaris ricuh.
Baca Juga:
- Raih Juara I Pemilihan Nona Indonesia Sultra, Lagi, Maliqa Aurora Janiqa akan Wakili Sultra Ke Tingkat Nasional pada Pemilihan NONA Indonesia
- Usai Sertijab, Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono akan Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
- Kasus Korupsi dan Praktik Ilegal di Konawe, Ini Target Kerja Kapolres Edi Raharjono
- SATGAS Sumberdaya LAT Sultra Rangkul Media Lokal untuk Mensosialisasikan Kegiatan LAT
- Kapolda Sultra Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Sejumlah Kapolres, Termasuk Kapolres Konawe Kepulauan
- Kasi Intel Kejari Konsel dapat Penghargaan dari Komisaris MEK TV Fenny Anggarainy Sudirman
Atas masalah ini, salah seorang warga Kelurahan Abeli, Udo, mendesak Pemerintah Kota Kendari untuk turun yang dalam persoalan debu di wilayahnya. Menurutnya, jangan hanya masyarakat yang berinisiatif, Pemkot juga harus berperan.
“Pemerintah Kota Kendari jangan tinggal diam saja, kita masyarakat disini mau mati karena selalu menghirup udara yang tidak segar (debu, red),” kesalnya. /A
