PILEGPOLITIK

Baliho Nirna Lachmuddin Marak Dirusak di Muna

1000
Beberapa APK Caleg DPR RI, Nirna Lachmuddin yang dirusak di Kabupaten Muna

Reporter : Kardin

KENDARI – Maraknya pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa Baliho Calon Anggota Legislatif (Caleg) mendapat reaksi keras dari Tim Sahabat Nirna yang belakangan ini dialami oleh salah satu Caleg DPR RI, yakni Nirna Lachmuddin.

Ketua Tim Pemenangan Sahabat Nirna, Laode Hasiruddin menuturkan, belakangan ini Baliho Caleg DPR RI dari PDI Perjuangan, Nirna Lachmuddin yang berada di Kabupaten Muna sangat marak dirusaki oleh oknum tak bertanggung jawab.

Baca Juga : Nirna Lachmuddin Komitmen Perjuangkan Kesehatan Gratis Jika di Senayan

Hasiruddin sangat menyesalkan aksi pengrusakan APK Nirna Lachmuddin. Katanya, pengrusakan tersebut begitu massif dilakukan dan pihaknya merasa sangat dirugikan.

“Ini kejadian sudah sekian kalinya menimpa APK ibu Nirna. Entah apa tujuan mereka,” ujar Hasiruddin di Kendari, Minggu (03/02/2019).

Baca Juga : Nirna Lachmuddin Dapat Dukungan Komunitas Pemuda di Kendari

Lazimnya kata Hasiruddin, pengrusakan APK Nirna Lachmuddin diduga karena persoalan kekhawatiran lawan politiknya sebagai Caleg DPR RI.

Ia pun mengimbau Bawaslu agar tidak hanya fokus mengawasi kesalahan peserta Pemilu. Namun juga aktif mengawasi aksi pengrusakan APK.

Baca Juga : Sahabat Nirna Lachmuddin Sebut Penertiban APK Sebagai Pengrusakan

“Harapan kami Bawaslu berperan aktif juga mengawasi aksi pengrusakan APK seperti yang dialami oleh Nirna Lachmuddin,” paparnya.

Atas kejadian itu katanya, pihaknya bakal melaporkan pengrusakan tersebut kepada Bawaslu agar dapat ditindak lanjuti.

“Kami akan melaporkan pengrusakan itu ke Bawaslu supaya ada tindakan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pengrusakan APK Nirna Lachmuddin terjadi di berbagai tempat di Kabupaten Muna, seperti di Kecamatan Lohia 2 lembar, Kecamatan Duruka 2 lembar, Kecamatan Kontunaga 1 lembar, Kota Raha 2 lembar dan di Desa Pola 1 lembar.


You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version