Reporter : Mumu
WANGGUDU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini tengah melakukan audit untuk memeriksa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Utara tahun 2018. Sejauh ini, audit yang dilaksanakan berjalan lancar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konut Marthen Minggu mengatakan, sejauh ini tinggal beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum diperiksa oleh BPK Perwakilan Sultra.
Baca Juga : Minus 13 Anggota DPRD, APBD Konawe 2019 Ditetapkan Rp 1,7 Triliun
“Tinggal berapa SKPD yang belum, sejauh ini semua berjalan lancar dan tidak ada masalah,” katanya, Minggu (3/2/2019).
Usai melakukan pemeriksaan administrasi, lanjut Marthen, BPK akan turun memeriksa langsung aset yang dibelanjakan menggunakan APBD 2018. Dan hampir dipastikan secara keseluruhan tidak mengalami permasalahan.
“Sekarang ini memang kita dirubah, pemeriksaan aset itu per tahun penganggaran. Jadi yang diperiksa sekarang adalah semua belanja modal tahun 2018 lalu yang akan di cek langsung. Itu hampir semua tidak ada masalah, karena kadis yang dipanggil dengan bendahara barang semuanya ada,” ujarnya.