Reporter: Hendrik
KENDARI – Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan peningkatkan kualitas jurnal untuk mendapatkan akreditasi jurnal berbasis online atau Open Jurnal System (OJS).
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Republik Indonesia (RI) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Aktreditasi Jurnal Ilmiah.
Kepala Balitbang Sultra, Sukanto Toding mengatakan, sistem jurnal online atau OJS dapat mengelolah lebih mudah untuk mengembangkan kerja sama dengan pihak luar. Selain itu, mudah di akses oleh pembaca, calon penulis, dan reviewer, serta penyebarannya yang lebih luas, serta biayanya jauh lebih murah di sisi lain.
“Ini sebagai media diseminasi hasil-hasil penelitian dan pengembangan terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan otonomi daerah,” ungkap Sukanto kepada MEDIAKENDARI.COM saat dikonfirmasi melalui whatsapp, Senin 21 Juni 2021.
Selain itu, lanjutnya, memuat hasil-hasil penelitian tentang kebijakan dan pembangunan, inovasi tata kelola, inovasi pelayanan publik, dan inovasi pembangunan terkait dengan kewenangan pemerintahan daerah.
Ia juga menjelaskan, OJS merupakan sistem pengaturan dan penerbitan jurnal dan website. OJS ini meliputi semua aspek penerbitan jurnal online, mulai pembuatan website jurnal hingga tugas operasional seperti proses submisi penulis, peer review (pengkoreksian), pengeditan, publikasi, archives, dan indeks jurnal.
“Sistem ini tidak hanya dimaksudkan untuk membantu penerbit jurnal, tapi untuk mendemostrasikan bagaimana cara mengurangi biaya penerbit jurnal pada poinnya, dan menyediakan pembaca dengan akses terbuka (open access) pada isi jurnal,” terangnya. (B)