Reporter : Sumardin
WAKATOBI – Bandara Marangggo yang terletak di Pulau Tomia dengan luas tanah 324.400 m2 resmi dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi.
Kepemilikan itu ditandai dengan diserahkannya aset Barang Milik Daerah (BMD) oleh Pemkab Buton kepada Pemkab Wakatobi yang bertempat di salah satu hotel Kota Kendari, Senin (7/6/2021)
Bupati Wakatobi, Arhawi mengatakan, penyerahan aset Bandara Maronggo oleh Pemerintah Kabupaten Buton kepada Pemerintah Kabupaten Wakatobi merupakan persembahan untuk masyarakat Wakatobi pada akhir masa jabatannya sebagai kepala daerah.
“Setelah 18 tahun kita ber-Wakatobi, sekarang Bandar Udara Maronggo resmi milik masyarakat Wakatobi,” terangnya.
Ia mengungkapkan, aset Bandara Maronggo yang diserahkan merupakan hasil kerja semua pihak dan bentuk keseriusan pemerintah di bawah kepemimpinannya.
“Ini bentuk apresiasi semua pihak sebagai bukti keseriusan pemerintahan saya,” katanya. (B)