MUNA BARAT

Bandara Sugimanuru Mubar Kembali Beroperasi, Berikut Jadwal Penerbangannya

484
Kepala Bandara Sugimanuru Mubar, D. Chandrakomala, SE, MM
Kepala Bandara Sugimanuru Mubar, D. Chandrakomala, SE, MM saat ditemui di ruangannya pada Kamis sore, 23 Juli 2020. (Foto: Jul Awal/Mediakendari.com).

Reporter : Jul Awal Sanatu

LAWORO – Pengoperasian penerbangan pesawat di Bandar Udara (Bandara) Sugimanuru Kabupaten Muna Barat (Mubar) kembali dibuka terhitung akhir Juni lalu dimana dari jadwal sebelumnya pesawat yang setiap hari beroperasi kini hanya dibatasi tiga kali seminggu.

Kepala Bandara Sugimanuru Mubar, D. Chandrakomala mengatakan akibat pandemi covid-19 jadwal penerbangan pesawat di Bandara Sugimanuru dikurangi.

“Ya di era new normal akibat covid-19 jadwal penerbangan saat ini hanya beroperasi selasa kamis dan sabtu dan waktunya itu semula jam 2 siang menjadi jam 11 pagi yang dimulai tanggal 26 Juni lalu,” jelas Chandra di kantornya, Kamis 23 Juli 2020.

Ia menjelaskannya untuk mencegah covid-19 pihaknya tetap memberlakukan protokol kesehatan kepada semua pengguna jasa penerbangan dan masyarakat yang memasuki areal Bandara.

“Untuk mencegah covid-19 kami disini ada petugas medis, jadi setiap pengantar dan pengguna jasa penerbangan diperiksa suhu tubuh, penggunaan masker, dan penyemprotan disinfektan pada ruang keberangkatan, ruang kedatangan, ruang check ini dan bagasi sebelum dan sesudah keberangkatan,” urainya.

Kata dia, kapasitas penumpang juga dikurangi akibat dilakukannya social distancing didalam pesawat. “Pesawatnya kan jenis ATR72 dengan kapasitas 70 orang tetapi saat ini hanya sekitar 70 persen aja diisi atau hanya 50 penumpang,” ujarnya.

Ia berpesan kepada baik pengguna jasa penerbangan maupun pengantar khususnya yang melalui Bandara Sugimanuru agar mematuhi protokol kesehatan.

“Untuk mencegah covid-19 kami imbau kepada semua masyarakat khususnya pengguna jasa penerbangan agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan senantiasa mencuci tangan,” pintanya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version