Reporter : La Ato
KENDARI – Pemerintah Pusat menggelontorkan dana covid-19 sebagai bantuan stimulan untuk masyarakat kecil, pekerja serta para pelaku usaha mikro kecil (UMKM) terdampak pandemi.
Namun, akibat ketidakpaduan data acuan pemerintah atas warga sasaran bantuan covid-19, program bantuan stimulan ini kerap menimbulkan polemik dan syak wasangka di masyarakat.
Polemik tersebut misalnya yang terjadi di Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Abeli, Kota Kendari. Dimana masyarakat setempat menuding Lurah Anggoeya tidak terbuka dalam program bantuan covid-19.
Tudingan berawal dari menyebarnya data nama warga yang diduga sebagai penerima bantuan stimulan covid-19. Data tersebut menyebar di media sosial dan menjadi perdebatan warga.
Dikonfirmasi terkait data itu, Lurah Anggoeya, Udin membenarkan soal asal data tersebut berasal dari instansi yang dipimpinnya. Namun, data itu ditegaskannya bukan memuat daftar warga penerima bantuan covid-19.
Menurutnya, data yang berisi nama warga yang dipolemikan di media sosial itu merupakan daftar warga penerima honor sebagai satgas covid-19 tingkat Rukun Warga (RW), bukan penerima bantuan covid-19.
“Mereka itu gugus tugas covid-19 tingkat RW 004 yang kami usulkan di BPJS sebagai penerima honor satgas covid. Sebagian sudah menerima honor, sebagian belum, tinggal menunggu saja, kan ini bertahap,” kata Udin di ruang kerjanya, Selasa, 17 November 2020.
“Yang kami rekomendasikan ke BPJS itu ada 81 orang. Dari jumlah itu yang disetujui pihak BPJS sebagai penerima honor satgas covid-19 baru 29 orang,” tambahnya.
Kepada awak media, Ia juga memaparkan secara gamblang lembaran daftar berisi sejumlah nama yang dipolemikan tersebut, karena memuat nama yang diduga adalah anggota keluarganya.
Dijelaskannya, terkait keberadaan nama istrinya, hal itu merupakan kewajaran karena nama istrinya tersebut masuk sebagai anggota satgas covid-19, dalam posisinya sebagai ibu PKK tingkat Kelurahan Anggoeya.
“Soal ibu lurah mengapa dia dapat juga, itu kan wajar, karena dia selaku penggerak tim PKK tingkat kelurahan. Kemudian ada suami istri juga yang masuk namanya. Istrinya betul, dia sebagai staf kelurahan. Suaminya ketua LPM. Jadi jangan disangkutpautkan dengan hubungan kekeluargaan,” tegasnya.
Soal data tersebut, juga dibenarkan Ketua RW 004 Kelurahan Anggoeya, Muhammad Aris bahwa data itu berisi sejumlah nama itu merupakan daftar penerima honor bagi anggota satgas covid-19 tingkat RW.
“Untuk persoalan penanganan covid tingkat RW ini kan kita mau cari orang yang bisa dan mau kerja. Intinya memang ini bukan BLT, ini merupakan honor untuk satgas covid tingkat RW,” terangnya.
Namun keterangan berbeda disampaikan Kepala Bidang Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Nursalam Halim saat dikonfirmasi perihal penyaluran honor satgas covid-19 untuk tingkat RW.
“Tidak ada honor yg kita salurkan, mau honor apapun itu,” terang Nursalam Halim saat dikonfirmasi via WhatsAppnya, Selasa siang.
Keterangan senada juga disampaikan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari, drg. Rahminingrum P, M.Kes , bahwa tidak ada penyaluran dana dalam bentuk honor bagi satgas covid-19.
“Saya baru dengar ini. Kita itu kerja ikhlas, tidak ada honornya. Dengar dari mana itu gugus tugas covid ada honornya ? Justru saya yang berkepentingan itu tidak pernah dengar ada honornya itu gugus tugas,” tegasnya.