Redaksi
KENDARI – Direktur Operasional PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP), Bambang Murtiyoso, membantah seluruh pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) bela Wawonii.
Bambang menyebut, pernyataan tersebut tidak benar dan diminta agar dibuktikan secara hukum.
“Tidak benar sama sekali, dan tidak berdasar. Silahkan dibuktikan secara hukum,” jelas Bambang, Selasa (27/8/2019).
Bambang mengatakan, siap bertemu dengan seluruh organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil bela Wawonii untuk membuka data perusahaan.
“Saya sampaikan, kepada orang orang itu, kalau mau ketemu saya, pintu terbuka. Saya jelaskan dan bedah satu persatu mengenai izin perusahaan kami,” katanya.
BACA JUGA:
- PT GKP Kembali Berproduksi Dengan Harapan Dorong Perekonomian Daerah
- Biodiversitas Pulau Wawonii Terjaga, Sektor Swasta Ambil Peran Penting
- Pertambangan di Pulau Kecil Diperbolehkan Ditambang, Angin Segar Buat Masyarakat Wawonii
Bambang menganggap, perusahaannya tak menutupi apapun dan telah terbuka menyampaikan seluruh izin perusahaan.
“Kalau begini kami menganggap tidak ada hal saya sembunyikan dan transparan. Kami sangat terbuka, karena kami memiliki izin yang lengkap,” punhkasnya.