Reporter: Safrudin Darma
Editor : Kang Upi
BURANGA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buton Utara (Butur) membantah tudingan pengguna media sosial, bahwa pelayanan dokumen kependudukan di instansinya buruk.
Kepala Dukcapil Butur, Asri menegaskan, pihaknya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara professional, cepat, santun dan tidak tebang pilih, untuk pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta pembuatan surat berdomisili.
Dirinya juga memastikan, jika pelayanan di Dukcapil Butur berjalan dengan prinsip kerja yang tidak mempersulit masyarakat, yang membutuhkan pelayanan untuk pengurusan dokumen kependudukan.
“Kasus yang terjadi kemarin itu bahwa pihak kami dituding tidak melakukan kerja dengan baik, sampai ada masyarakat yang katakan bahwa pelayanan kami itu tidak maksimal, itu semua tidak benar, hanya laporan sepihak saja. Kami juga tidak tahu apa motifnya,” kata Asri di ruang kerjanya, Sabtu (19/10/19).
Tudingan ini sendiri disampaikan pengguna media sosial berinisial KPP, yang menuliskan di halaman akunnya jika pengurusan KTP atas nama Alfin di Dukcapil Butur memakan waktu lama dan membuatnya harus bolak balik sejak 10 September 2019.
Cuitannya itu ditulis Jumat 18 Oktober 2019 lalu, dan dibagikan ke salah satu grup facebook yang berisi warga Butur. Pernyataanya yang dinilai sepihak dan tidak objektif itulah yang langsung direspon Dukcapil Butur.
“Semua itu tidak benar. Sebab setelah saya sendiri telusuri ternyata urusan saudara Alfin sudah tuntas sudah diterbitkan suket atau KTP-el sementara, akibat blangko asli masih kosong,” tegas Asri.
Asri juga menjelaskan, dirinya mengawal langsung proses kerja di Instansinya. Walaupun sedang berada di luar daerah, kata Asri, dirinya berusaha mencari tau pasti, penyebab dari keluhan penduduk.
Baca Juga:
- BNNK Muna Tangani 13 Kasus dari 6 Target Penyalahgunaan Narkoba di 2024
- Lantik Pj Wali Kota Kendari dan Pj Bupati Muna Barat, Andap Budhi Revianto: Kerja Disiplin dan Utamakan Kepentingan Masyarakat
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
- KPU Muna Barat Sukses Raih Penghargaan Peringkat I Terkait Pengelolaan Pelaporan Dana Kampanye
- Nekat Bawa Sabu Seberat 104.25 Gram dengan Upah Rp 2 Juta, Pria di Muna Ditangkap Polisi
“Saya sangat bersyukur jika ada masukan dari masyarakat, demi perbaikan kearah positif tentang pelayanan dokumen kependudukan,” tambahnya.
Untuk keterlambatan pengurusan dokumen kependudukan, lanjutnya, memang kerap kali terjadi. Namun menurutnya, hal itu akibat masalah teknis diluar kewenangannya dan bukan disebabkan karena kinerja Dukcapil yang buruk.
Salah satu faktor penyebabnya antara lain, kerusakan jaringan dan padamnya listrik PLN atau kosongnya blangko KTP-elektronik yang dijatah terbatas untuk tiap daerah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jadi saya simpulkan penyebab lambatnya terbit dokumen sodara Alfin adalah jaringan, lampu padam, dan kosongnya blangko KTP-el, tapi diatasi dengan Surat Keterang (Suket) yang dibuat dari Dukcapil,” ujarnya./B