Reporter : Pendi
Editor: Kang Upik
LASUSUA – Pelayanan masyarakat di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kolaka Utara (Kolut) kerap terganggu karena listrik di instansi tersebut sering padam.
Kepala Samsat Kolut Abdul Malik, BA melalui PS Kanit Registrasi Identifikasi (Regiden) Samsat Kolut, Bripka James Tarampak menuturkan, pemadaman listrik yang sering terjadi menghambat pelayanan karena semua mengunakan sistem internet.
“Kami juga kekurangan fasilitas kantor, seperti pendingin ruangan dan yang tidak kalah penting, karena seringnya pemadaman listrik menghambat pelayanan karena semua mengunakan sistem internet,” kata Bripka James di Kantor Samsat Kolut, Selasa (27/08/2019).
Padahal, kata James, pihaknya membutuhkan listrik yang memadai di instansi tersebut untuk menunjang pelayanan lintas intansi yang bekerja di bawah naungan Samsat Kolut.
“Ada empat instansi atau lembaga yang terhubung atau kerjasama dengan Samsat Kolut, yaitu Bank Sultra, Jasa Raharja, Dispenda, dan Kepolisian,” tambahnya.
Kurangnya fasilitas penunjang layanan di instansi tersebut, dibenarkan Staf Samsat Kolut, Usman yang menyebutkan bahwa saat ini telah banyak fasilitas kantor di tempat kerjanya yang sudah tidak layak pakai.
“Sudah banyak yang tidak layak pakai, seperti kursi dan meja namun kami tetap mengunakannya,” kata Usman pada mediakendari.com.
Ia juga menuturkan, untuk kebutuhan sarana pelayanan tersebut pihaknya telah mengajukan permohonan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara.
BACA JUGA:
Namun sayangnya, kata Usman, permohonan yang telah lama dikirimkan belum mendapat tanggapan dari Bapenda Provinsi Sultra. Ia berharap, permohonan ini dapat direalisasikan di tahun 2020.
“Untuk memenuhi kebutuhan dan kenyamanan para staf dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Semoga Bapenda Sultra memberi perhatian kepada Samsat Kolut seperti di daerah lain,” tutupnya.
Berdasarkan data Samsat Kolut, untuk periode Januari hingga Juli 2019 telah dikeluarkan 866 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Dengan rincian 766 lembar STNK motor dan 100 lembar STNK mobil. /A