BUTON UTARASULTRA

Banyak Program Tidak Tuntas, Alokasi DD di Desa Waode Kalowo Dipertanyakan

592

Reporter : Safrudin Darma

Editor : Kang Upi

BURANGA – Penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Waode Kalowo, Kecamatan Bonegunu Kabupaten Buton Utara (Butur) dipertanyakan sejumlah pihak. Pasalnya, banyak program yang dibiayai DD tidak tuntas dalam pelaksananya.

Dengan kondisi tersebut, sejumlah pihak menduga adanya potensi penyelewengan DD sehingga menyebabkan tidak tuntasnya program yang dilaksanakan di desa tersebut.

Dugaan ini salah satunya disampaikan Koordinator Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Lepidak-Sultra) Mawan, berdasarkan hasil temuan pihaknya atas program di desa tersebut yang dinilainya tidak sesuai target.

Program yang diduga bermasalah tersebut diantaranya, pengadaan 10 rumah tidak layak huni, pengadaan baju seragam PKK dan aparat desa, rehab Kantor Desa dan pengadaan kursi tamu dan meja rapat.

“Dana Bumdes tahun 2018 senilai Rp 62 juta belum masuk di rekening Bumdes, Harian Orang Kerja dan Tim pengelola Kegiatan tidak dibayar,” ungkap Mawan, dari KKN, Selasa (11/6/2019).

Dengan temuannya itu, kata Mawan, dirinya menduga adanya pelanggaran hukum khususnya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan DD di Desa Waode Kalowo, serta pelanggaran UU Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bebas dan bersih.

Selain itu, ia juga meminta aparat penegak hukum dari kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan penyidikan atas dugaan penyelewengan DD tersebut. Ia juga berharap Inspektorat Pemda Butur sebagai pengawas pengelolaan keuangan untuk mengambil langkah.

“Dalam waktu dekat, Kami akan melaporkan secara resmi ke aparat penegak hukum. Kami juga mendesak inspektorat Pemda Butur mengambil langkah tegas kepada oknum Kades atas dugaan penyelewengan DD,” tegasnya.

Untuk mendesak inspektorat guna untuk segera menyikai hal ini, kata Mawan, dirinya akan mengelar untuk rasa untuk menuntut inspektorat Pemda Butur, BPMD Butur, Bupati Butur untuk turun tangan.

“Untuk secepatnya mengambil langkah sigap atas dugaan penyalahgunaan DD tahun anggaran 2018 di Desa Waode Kalowo,” pungkasnya. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version