Laporan : La Ode Maniala
Editor : Kang Upi
KENDARI – Banyaknya karyawan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang belum menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan disebabkan pengelola UMKM belum memahami manfaat BPJS Ketenegakerjaan.
Hal tersebut dikatakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara, Muhyiddin DJ kepada Media Kendari Com, Selasa, (12/11/2019). “Belum semua pelaku UMKM mengerti dan memahami manfaat BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan pengusaha menengah ke atas rata-rata sudah mengikutkan karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ” jelasnya.
Untuk mengajak pelaku UMKM agar mau mengikutkan karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya telah melakukan berbagai cara seperti melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha UMKM tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan, serta mendorong pelaku usaha UMKM mengikuti BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, kami juga bekerjasama dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota untuk mengajak pelaku usaha di masing-masing daerah untuk mengikutkan karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga :
- SDN 87 Kendari Resmi Buka Penerimaan PPDB Tahun Ajaran 2024- 2025
- Mendagri Beri Ultimatum kepada Pj Kada yang Maju di Pilkada 2024
- Foto SBY-Soeharto di Rujab Gubernur Jambi Tarik Perhatian AHY
- Pj Gubernur Andap Budhi Revianto Buka LKS dan Launching Seragam Karya Siswa SMK/SLB Se Sultra
- Bimtek Pemanfaatan Flatform Digital Kemitraan KIM Tingkat Nasional di Sultra
- SMK Yamatu Tualang Membuka Pendaftaran untuk Penerimaan Siswa atau Siswi Tahun Ajaran Baru 2024- 2025.
Muhyiddin, menambahkan berbagai layanan BPJS Ketenagakerjaan meliputi program jaminan kecelakaan kerja, program jaminan hari tua, program jaminan pensiun, dan program jaminan kematian. “Itu artinya, kalau karyawan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tentu akan mendapatkan empat perlindungan,”terangnya.
Secara umum peserta BPJS Ketenagakerjaan di Sultra sampai November 2019 mencapai 140.000 dari sekitar 1,2 juta angkatan kerja.