Reporter: Sardin / Editor: Kang Upi
KENDARI – Kementerian Dalam Negeri meminta aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas dan memberika sanksi bagi bakal pasangan calon (bapaslon) peserta Pilkada Serentak 2020, yang mengabaikan protokol kesehatan.
Hal tersebut sebagaimana ditegaskan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Politik dan PUM), Dr. Bahtiar, M.Si, dalam keterangan persnya, Minggu, 6 September 2020, atas banyaknya pelanggaran protokol covid-19 saat pendaftaran Bapaslon ke KPU.
“Mendagri sudah menghimbau agar pada saat pendaftaran bapaslon cukup perwakilan partai politik dan petugas administrasi pendaftaran saja. Tapi ternyata masih banyak yang membawa massa pendukung dalam jumlah besar,” tegas Bahtiar.
Menurutnya, pengerahan massa dalam jumlah besar melanggar Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Peraturannya sudah jelas, jadi bagi yang melanggar protokol kesehatan harus mendapatkan sanksi, jadi kami memohon bantuan aparat keamanan dan aparat penegak hukum untuk bertindak sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020,” ungkapnya.
Bahtiar juga mendukung sepenuhnya sikap tegas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menghentikan segala bentuk kerumunan massa. Sebab, dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 sudah diatur ketentuan pendaftaran bakal pasangan calon harus memperhatikan protokol kesehatan.
“Dalam Pasal 50 ayat 3 PKPU Nomor 6 Tahun 2020, pendaftaran bapaslon hanya dihadiri oleh ketua dan sekretaris parpol pengusul dan atau bapaslon perseorangan,” terangnya.
Ia juga menghimbau agar seluruh bakal pasangan calon selalu patuh pada protokol kesehatan dan memohon pimpinan parpol untuk mengingatkan paslonnya, begitu pula dengan bapaslon perserorangan,” ujarnya.
Selain itu, dirinya juga meminta rekan media dan masyarakat khususnya Pemilih di 270 daerah yang melangsungkan Pilkada serentak, agar lebih kritis kepada paslon yang tak menghiraukan protokol kesehatan.
“Keselamatan warga negara di atas segalanya. Mari kita bersatu dan saling mengingatkan pentingnya kepatuhan menjalankan protokol kesehatan, dalam Pilkada Serentak 2020,” tutupnya.(2/2)