Kendari

Baru Seumur Jagung Menjabat, Bupati Koltim Dijaring KPK

973
×

Baru Seumur Jagung Menjabat, Bupati Koltim Dijaring KPK

Sebarkan artikel ini

Redaksi

KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Merya. Operasi itu diduga terkait dengan penyelewengan dana bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Penangkapan Andi Merya ini hanya berjarak seumuran jagung (tiga bulan) setelah ia dilantik sebagai Bupati Koltim. Selain bupati, dalam kesempatan yang sama KPK juga menangkap lima orang lainnya, salah satunya Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Koltim, Anzarullah. Keenamnya masih berstatus terperiksa.

“Siapa pun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti karena itu prinsip kerja KPK,”jelas Ketua KPK Firli, perihal OTT ini, Rabu, 22 September 2021.

Firli belum bisa memberikan informasi detail terkait OTT ini.
“Berikan waktu untuk kami bekerja, nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh,” katanya.

Para pihak yang diamankan saat ini masih berstatus terperiksa. Mereka menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), baru kemudian diterbangkan ke Jakarta. KPK memiliki waktu 1×24 jam sebelum menentukan status mereka.

Mengutip detik.com, kasus itu diduga terkait dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi pascabencana dari BNPB. Diketahui baru beberapa hari yang lalu Bupati Koltim mendapatkan bantuan dana itu dari BNPB.

You cannot copy content of this page