BOMBANAHEADLINE NEWSSULTRA

Bawaslu Bombana Perpanjang Waktu Perekrutan PTPS

890
Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Bombana, Asrudin, S,Pd.

Reporter : Hasrun

Editor : Def

KASIPUTE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) memperpanjang waktu pendaftaran perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sejak 25-27 Februari 2019.

Devisi Organisasi dan SDM Bawaslu Bombana, Asrudin menuturkan, perpanjangan tersebut dilakukan karena jumlah pendaftar PTPS di setiap Kecamatan se-Bombana belum memenuhi kuota.

“Sesuai petunjuk tehnis (Juknis) 2 kali dari jumlah yang dibutuhkan, berarti dalam 1 TPS harus 2 pendaftar,” paparnya saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (26/02/2019).

Lanjutnya, pada saat calon PTPS itu melakukan pendaftaran di masa perpanjangan, pihak Panwaslu Kecamatan akan langsung melakukan verifikasi berkas, dan yang memenuhi syarat akan segera diwawancara.

Setelah itu, pihaknya akan lakukan pengumuman calon PTPS dan menerima tanggapan serta masukan dari masyarakat setempat, terkait nama-nama calon PTPS pada tanggal 27 Februari hingga 1 Maret.

“Misalnya ada tanggapan Masyarakat tentang calon PTPS, itu harus diklarifikasi kepada yang bersangkutan, itupun kalau ada tanggapan,” ujarnya.

Dengan begitu kata Asrudin, jadwal pengumuman PTPS akan dilakukan pada 8-12 Maret 2019.

Setelah itu PTPS yang lolos akan dilantik pada 25 Maret 2019 sekaligus dengan Bimbingan Teknis (Bimtek), untuk membekali terkait tugas dan kewenangannya di lapangan,.

“Kita harapkan agar PTPS yang dinyatakan lolos nanti, memiliki integritas yang baik.

Serta profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai Pengawas di tempat pencoblosan,” pungkasnya.(A)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version