KOLAKAPOLITIKSULTRA

Bawaslu Kolaka Ingatkan Peserta Pemilu Berkampanye Sesuai Aturan

743
Suasana Deklarasi Pemilu Damai (Foto: Istimewa)

Reporter : Kardin

Editor : Kang Upi

KOLAKA – Bawaslu Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengingatkan peserta Pemilu agar melakukan kampanye sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku dalam deklarasi kampanye damai di Kecamatan Pomalaa, Kamis (17/01/2019).

Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kolaka, Iswanto menuturkan, seluruh Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Politik (Parpol) agar tetap menaati norma yang telah diatur dalam proses kampanye yang sedang berjalan.

“Misalnya saja, memberitahukan secara tertulis akan adanya kegiatan kampanye, kemudiaan pada saat kampanye tidak boleh menyebarkan ujaran kebencian, berita hoaks dan melakukan politik uang,” ujarnya.

Iswanto juga berharap, dalam pelaksanaan deklarasi damai tersebut tidak hanya sekedar simbol dan seremonial belaka, namun harus pula tersampaikan keseluruh stakeholder, baik itu pendukung Parpol, tim kampanye maupun pelaksana kampanye.

“Kita juga mengingatkan pelaksana maupun tim kampanye untuk tidak melibatkan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, BUMN, kepala desa maupun perangkatnya serta masayarakat yang tidak mempunyai hak pilih,” urainya.

Sementara itu, Camat Pomalaa, Sairman mengingatkan agar Penyelenggara Pemilu dapat bekerja professional dan saling berkoordinasi.

“Tentunya kita berharap agar Pemilu ini berjalan aman dan lancar. Saya juga mengingatkan agar penyelenggara, baik itu PPK dan Panwaslu di kecamatan saling bekerja sama dan berkoordinasi,” harapnya.

Untuk diketahui, deklarasi Pemilu damai tersebut melibatkan Camat Pomalaa, Kapolsek Pomalaa, Babinsa, PPK, Panwas Kecamatan, PPS, Panwas Desa dan Perwakilan Partai Politik Se Kecamatan Pomalaa. (a)


You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version