Reporter : Kardin
Editor : Def
KOLAKA – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) menertibkan sebanyak 623 Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (paslon) presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin (Jokowi-Ma’ruf) yang terpasang pada pohon dan tiang listrik di sejumlah jalan protokol di daerah itu, Rabu (27/3/2019).
Ketua Bawaslu Kolaka, Juhardin menuturkan, penertiban ratusan APK Jokowi-Ma’ruf sendiri melibatkan Satpol PP, Panwaslu, PPK serta para peserta pemilu.
“Kami berhasil menertibkan sebanyak 623 APK yang terpasang di pohon, tiang listrik serta di fasilitas pemerintah,” paparnya melalui via WhatsApp.
Baca Juga :
- Tina Nur Alam Nyatakan Sikap Mundur dari Caleg Terpilih Pemilu 2024, Ali Mazi Naik Podium
- 68 Calon Panwascam Pilkada Muna 2024 Jalani Tes Tertulis, Al Abzal Naim: Soal-soal Berasal dari Bawaslu RI
- KPU Muna Pastikan Tak Ada Calon Perseorangan di Pilkada 2024
- Bawaslu Konut Umumkan 22 Nama-nama Calon Panwascam, Besok Tes Tertulis
- Wakil Ketua DPRD Baubau Dukung Usulan Peningkatan Insentif Dokter Ahli
- Angkatan Muda Tolaki Tolak Balon Bupati Konawe Bermasalah
Juhardin mengaku, sebelumnya pihaknya telah mengimbau LO peserta pemilu agar menertibkan APK yang melanggar.
“Saya sudah arahkan Panwaslu untuk melakukan koordinasi kepada LO masing-masing peserta pemilu untuk bersama-sama melakukan penertiban, termasuk dengan Satpol PP,” terangnya.
Juhardin juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penertiban secara bertahap jika masih terdapat APK yang melanggar dalam penempatannya.
“Baik tidak sesuai pada titik yang ditetapkan KPU maupun pada tempat-tempat yang dilarang, seperti tiang listrik, pohon, tempat ibadah, lembaga pendidikan dan gedung-gedung pemerintah,” pungkasnya. (A)