Reporter : Kardin
Editor : Def
KOLAKA – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) menertibkan sebanyak 623 Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (paslon) presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin (Jokowi-Ma’ruf) yang terpasang pada pohon dan tiang listrik di sejumlah jalan protokol di daerah itu, Rabu (27/3/2019).
Ketua Bawaslu Kolaka, Juhardin menuturkan, penertiban ratusan APK Jokowi-Ma’ruf sendiri melibatkan Satpol PP, Panwaslu, PPK serta para peserta pemilu.
“Kami berhasil menertibkan sebanyak 623 APK yang terpasang di pohon, tiang listrik serta di fasilitas pemerintah,” paparnya melalui via WhatsApp.
Baca Juga :
- Organisasi Lira Sultra Pertanyakan Komitmen Kerja Temuan Bawaslu Konawe, Terkait 6 Caleg Diduga Tak Bisa Dilantik
- Kader Golkar Pertanyakan Kinerja KPU Umumkan Caleg Terpilih, Diduga Bawaslu Konawe “Masuk Angin” Terkait Temuan 6 Caleg LPPDK
- Resmi Lamar Lima Partai, Bachrun Labuta Siap Menatap Pilkada 2024 Demi Kemajuan Muna Barakati
- Ribuan Masa Pendukung Iringi Bachrun Labuta Daftar di PKB dan PKS
- 35 Peserta Existing Panwascam di Konut Ikut Tes Penilaian Evaluasi Kinerja
- Resmi Daftar di Tiga Partai, Kini Bachrun Labuta Bidik PKS
Juhardin mengaku, sebelumnya pihaknya telah mengimbau LO peserta pemilu agar menertibkan APK yang melanggar.
“Saya sudah arahkan Panwaslu untuk melakukan koordinasi kepada LO masing-masing peserta pemilu untuk bersama-sama melakukan penertiban, termasuk dengan Satpol PP,” terangnya.
Juhardin juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penertiban secara bertahap jika masih terdapat APK yang melanggar dalam penempatannya.
“Baik tidak sesuai pada titik yang ditetapkan KPU maupun pada tempat-tempat yang dilarang, seperti tiang listrik, pohon, tempat ibadah, lembaga pendidikan dan gedung-gedung pemerintah,” pungkasnya. (A)